"Selama ini jadi pemicu utama (tawuran antar pesilat). Satu tahun terakhir ada gesekan antar warga, antar kelompok (pesilat). Hal itu terjadi karena adanya konvoi atau pawai menggunakan sepeda motor berknalpot brong," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Keberadaan konvoi sepeda motor berknalpot brong, kata Suryono, sering menimbulkan suara bising dengan menggeber-geber. Hal ini akhirnya memicu kemarahan kelompok lainnya.
"Mereka membuat suara bising dengan memblayer-blayer (narik gas kencang). Sehingga menjadikan warga sekitar melakukan perlawanan, lempar batu dan teriak lalu timbul terjadinya gesekan antar kelompok (pesilat)," ungkap Suryono.
Suryono menjelaskan dirinya juga menggandeng Polres Madiun Kabupaten untuk menggelar operasi tilang manual sepeda motor berknalpot brong. Diharapkan dengan operasi itu dapat menciptakan situasi kamtibmas aman dan lancar.
"Kita kerjasama dengan Polres Madiun Kabupaten untuk menggelar operasi tulang manual knalpot brong. Diharapkan tidak ada lagi yang memasang knalpot brong," jelasnya.
Suryono menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun kota tetap melakukan proses penyelidikan tawuran antar perguruan silat di jalan Gajahmada beberapa waktu lalu. Beberapa saksi telah diperiksa.
"Kita masih tetap proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Kita terkendala CCTV yang rusak di lokasi kejadian untuk mengungkap pelakunya," tandasnya.
Kasat lantas Polres Madiun Kota AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan razia sepeda motor berknalpot brong. Ia juga mengimbau masyarakat jika menemui tak ragu melapor.
"Kita terus menggelar razia sepeda motor berknalpot brong karena meresahkan masyarakat. Jika ada yang melihat bisa melaporkan ke kita," papar Vista.
Sebelumnya terjadi bentrok yang berakhir dengan perusakan rumah hingga mobil di Jalan Gajahmada kota Madiun yang didominasi pesilat PSHT dan PSHW. Bentrok terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB (15/1).
"Diduga dua kubu yang terlibat PSHT dan PSHW sudah kita periksa mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun kota AKP Tatar Hermawan saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (16/1/2023).
Tatar menyebut saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus bentrokan antarpergruan silat tersebut atas laporan korban. Bentrokan tersebut diduga dari kubu pesilat Persaudaraan setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW).
(abq/iwd)