AW, warga Kecamatan Lembeyan, Magetan ditangkap polisi karena merekam dan mengunggah video tetangganya yang lagi mandi. Belakangan diketahui, pelaku juga mencuri celana dalam milik korbannya.
"Selain itu juga mencuri celana dalam wanita," kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto saat dikonfirmasi wartawan Rabu (25/1/2023).
Kepada polisi, pelaku nekat mencuri celana dalam wanita karena kebiasaan. Pelaku diketahui telah beristri namun saat ini tengah hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu lah pelaku melampiaskannya dengan merekam video dan mencuri celana dalam tetangganya untuk fantasi seksualnya.
"Kalau motif dendam kepada korban tidak. Lebih ke karena kebiasaan dan diketahui istri sedang hamil jadi alasan juga," jelas Rudy.
"Dengan celana dalam hasil curian pelaku berhalusinasi untuk berfantasi pelampiasan seksual,' tandas Rudy.
Sebelumnya, seorang pria di Magetan harus berurusan dengan Polisi. Ini setelah dilaporkan karena telah merekam tetangganya mandi dan menyebarkan video tersebut.
(abq/iwd)