Pemilik Rp 320 Juta yang Dibobol Tukang Becak Pertanyakan Tanggung Jawab Bank

Pemilik Rp 320 Juta yang Dibobol Tukang Becak Pertanyakan Tanggung Jawab Bank

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 23 Jan 2023 05:01 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Surabaya -

Pemilik rekening yang dibobol tukang becak hingga Rp 320 juta (sebelumnya oleh JPU disebut Rp 345 juta) Muin Zachry buka suara. Ia mempertanyakan tanggung jawab bank tempat ia menyimpan uang.

Penasihat hukum Muin sekaligus putri kandungnya, Dewi Mahdalia mengungkapkan siapa sebenarnya Mohamad Thoha. Pria itu adalah dalang pembobolan rekening yang telah mencuri atm, buku tabungan, hingga KTP milik ayahnya.

Menurut Dewi, Thoha adalah pria yang menyewa kamar kos harian di lantai 2 rumahnya di Jalan Semarang, Surabaya selama 10 hari. Bukan kos bulanan. Saat pencurian itu terjadi ayahnya pun sedang Salat Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kami kan ada kos-kosan harian di lantai atas, lalu ada anak kos (menyewa) 10 hari. Ya Thoha itu, dia juga sudah bayar Rp 300.000," ujarnya.

Ayahnya tak mengira KTP dan ATM di dompetnya yang ditinggal bersama celana dicuri oleh Thoha. Termasuk buku tabungan yang disimpan di lemari plastik.

ADVERTISEMENT

Padahal, saat pencurian itu terjadi, di rumah itu ada ibu Dewi yang sedang sakit dan dijaga ART. Memang kamar tempat ayahnya menyimpan barang itu memang tak dikunci.

Setelah salat Jumat, Muin sangat terkejut kamarnya sudah acak-acakan. Laci tempat ia menyimpan buku tabungan terbuka dan dompetnya menganga.

"Pas pulang, bapak saya kaget ATM nggak ada, lalu slorokan (loker) lemari plastik KTP sama buku tabungan gak ada," katanya.

Pada saat yang sama Thoha telah bertemu Setu sang tukang becak yang sebelumnya telah dia peralat untuk mengambil uang dan melancarkan aksinya.

Dewi yang mengikuti proses persidangan kasus ayahnya sejak awal menyebutkan bahwa Setu memiliki ciri-ciri botak. Ia juga mengakui perawakannya tak jauh berbeda dengan ayahnya.

"Thoha ini janjian sama tukang becak kepalanya botak. Sama seperti bapak saya, lalu menyamar sebagai bapak saya. Terus dicairkan tunai di situ, tanda tangan dipalsu," katanya.

Karena curiga ada yang berniat jahat dengan rekeningnya yang berisi uang ratusan juta, maka Muin bermaksud memblokir rekeningnya ke bank swasta kantor cabang Pasat Turi.

"Setelah itu bapak saya lari ke kantor cabang Pasar Turi, di situ dicek ternyata ada penarikan besar-besaran di Indrapura. Bapak saya makin kaget terus bilang ke tellernya, 'loh, kok bisa? Wong itu rekening saya, atas nama saya'," kata Dewi.

Muin mencari kebenaran informasi itu, ia mengkroscek ke kantor cabang Indrapura. Pada saat itulah Muin menanyakan bagaimana bisa teller mencairkan uang miliknya kepada orang lain.

"Setelah itu bapak saya langsung ke kantor bank di Indrapura, dibenarkan ada penarikan. Bapak saya bilang 'lah ini saya yang punya, kok bisa kamu kasihkan? Saya atas nama Muin sendiri'," ujar Dewi.

Bukan uang yang kembali, justru Muin memperoleh pernyataan yang menurutnya tak sesuai ekspektasi. Pihak bank menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai prosedur korporasi.

"Dari versi bank bilang 'Sesuai SOP karena membawa ATM, buku, dan pin juga sudah tahu', habis gitu gak lama ketangkap dua-duanya. Malingnya Tapi bagaimana pertanggungjawaban bank?" Tanya Dewi.

Ia mengklaim seluruh uang yang ada dalam tabungan itu ada dalam rekening koran. Meski perkaranya telah terungkap, Dewi dan Muin masih emosi. Uang tabungannya tak kunjung dikembalikan.

"Ya emosi. Uangnya nggak kembali," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads