Seorang pria asal Makasar dimassa warga setelah ketahuan mencuri uang milik warga Manisrejo, Taman, Kota Madiun. Warga juga mengikat pelaku yang bernama M Yusuf (48) itu.
"Betul tersangka sudah kita amankan setelah sebelumnya sempat di massa warga karena ketahuan mencuri uang warga setempat," ujar Kapolsek Taman Kompol Agus Suprijanto saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (21/1/2022).
Kondisi tersangka, kata Agus, tidak mengalami luka, hanya ada bekas ikatan tambang di badannya. Tersangka diikat warga karena berontak ingin kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka diikat oleh warga dan diserahkan ke Polsek karena berontak ingin kabur. Tersangka kini masih kita periksa," kata Agus.
Agus mengatakan bahwa pelaku ketahuan mencuri uang korban sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku bersama komplotan berjumlah tiga orang bertamu dan menyaru sebagai petugas kebersihan.
"Pelaku bersama dua teman lainnya kerjasama. Dua rekannya bertamu menyaru petugas kebersihan pemerintah yang ingin memberikan bantuan bak sampah gratis," terang Agus.
"Saat dua komplotan asyik ngobrol dengan korban di teras ternyata tersangka masuk rumah melalui gang samping rumah dan saat mengambil uang ketahuan anak korban yang teriak maling," imbuhnya.
Agus mengungkapkan dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti uang curian senilai Rp 4,2 juta.
"Barang bukti uang hasil curiannya Rp 4,27 juta dan peralatan obeng untuk merusak pintu korban," tandasnya.
(dpe/iwd)