Penyidik KPK terus melakukan penggeledahan sejumlah rumah anggota DPRD Jatim. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus suap ijon dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ada dua rumah yang digeledah pada Kamis (19/1). Yakni rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim Rusmin dan juga rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim Dr Agung Mulyono.
"Rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim dan juga kediaman Ketua Komisi D DPRD," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Fikri mengungkapkan, sebelumnya tim penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Jawa Timur.
Yakni pertama di rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Rumah ini diketahui milik Iskandar.
Kemudian dilanjutkan ke rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketiga rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dan yang keempat rumah kediaman Kepala Bappeda Prov Jatim (M Yasin).
Ali menyebut ada sejumlah bukti yang ditemukan dan diamankan. Antara lain berbagai dokumen serta alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah.
"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) Dkk," tandasnya.
(faa/fat)