Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menyebutkan bahwa aktor utama perkara pembobolan rekening senilai Rp 345 juta milik Muin Zachry adalah terdakwa Mohammad Thoha. Ada dugaan jika tukang becak asal Surabaya bernama Setu itu hanya diperalat oleh Thoha untuk mencairkan uang Muin.
Setu memang menyaru sebagai Muin Zachry lalu menarik uang senilai Rp 345 juta di salah satu bank swasta. Namun, Setu diduga tidak tahu jika pemilik rekening itu adalah Muin. Ia mengira bahwa Muin adalah bapak kandung Thoha yang sedang sakit. Padahal, Muin sejatinya adalah bapak kos Thoha.
Thoha diduga sengaja membohongi Setu hanya untuk mengambil uang Muin di bank. Thoha sejak awal berniat menguras uang Muin setelah tak sengaja melihat nominal saldo dan nomor PIN di HP Muin saat membuka aplikasi m-banking.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa Thoha menyampaikan 'Bapak saya mempunyai tabungan dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya? Kemudian dijawab Terdakwa Setu, 'Iya, saya mau,'" Demikian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, dilihat detikJatim pada Kamis (18/1/2023).
Saat ini, baik Setu maupun Thoha masih menjalani rangkaian sidang atas perkara pembobolan rekening di salah satu bank swasta dengan cara menyamar menjadi pemilik rekening. Sebagai terdakwa keduanya terancam pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, yakni bersekutu mengambil uang orang lain.
JPU Estik menyebutkan bahwa setelah aksi menguras rekening Muin itu berhasil, Thoha sempat memberikan sejumlah uang kepada Setu. Yakni senilai Rp 5 juta. Namun, sebagai ganti uang itu Thoha meminta HP milik Setu.
Mengenai dugaan tentang peran Setu mengeksekusi pembobolan rekening hanya karena diperalat itu belum bisa dipastikan. Estik mengatakan dirinya belum bisa menyimpulkan itu karena motif kedua terdakwa belum dalam perkara ini belum terkuak.
"Setu diberi uang Rp 5 juta tapi handphone milik Setu diminta oleh Thoha. Setu hanya membantu karena Thoha meminta tolong. Itu (detail kronologi dan peran) belum terkuak, nanti pas pemeriksaan terdakwa ya," ujarnya ketika dihubungi detikJatim, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, pembobolan rekening Muin senilai Rp 345 juta itu terjadi di kantor cabang salah satu bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat 5 Agustus 2022.
Setu yang berperawakan mirip Muin berhasil mengecoh teller bank di kantor cabang itu. Teller perempuan itu memproses penarikan uang senilai ratusan juta rupiah milik Muin dan menyerahkannya kepada Setu.
Pertemuan Setu dengan Thoha terjadi 2 hari sebelumnya. Tepatnya pada Rabu 3 Agustus 2022 di sekitar kawasan PGS Surabaya. Saat itu Thoha mencegat becak Setu lalu menyampaikan maksudnya.
Thoha meminta tolong Setu untuk mengambilkan uang milik bapaknya yang sedang sakit. Setu pun tak menaruh curiga dan langsung menyetujui. Lalu keduanya mulai menyusun rencananya.
Setelah bersepakat dengan Setu, Thoha mengambil buku tabungan, kartu ATM, dan KTP Muin saat bapak kosnya itu sudah berangkat ke masjid untuk Salat Jumat berjemaah.
Thoha pun segera menghubungi Setu melalui ponselnya. Keduanya janjian ketemuan di dekat kawasan Pusat Grosir Surabaya hingga akhirnya Setu beraksi. Saat tukang becak itu menguras rekening bapak kosnya, Thoha menunggu di luar bank.
Sebelum beraksi, Thoha yang sudah mengambil slip penarikan uang mengisi seluruh kolom lalu memalsukan tanda tangan Muin. Tak lupa ia beritahukan kepada Setu cara mengambil uang di bank.
Tidak hanya itu, Thoha juga menyerahkan sejumlah barang kepada Setu. Baik nomor PIN yang ditulis di kertas, contoh tanda tangan Muin, buku tabungan, kartu ATM, serta KTP milik Muin.
"Terdakwa (Setu) menggunakan kopiah pemberian Mohammad Thoha masuk untuk mengambil Rp 345 juta. Posisi saksi Mohammad Thoha menunggu di depan bank dikarenakan takut terpantau CCTV," ujarnya.
Teller bank yang melayani Setu saat itu bersaksi di depan Majelis Hakim PN Surabaya bahwa penyamaran Setu sempurna. Bahkan spesimen tanda tangan setu mirip dengan milik Muin.
(dpe/dte)