Tukang becak bernama Setu sukses mengelabui teller salah satu bank swasta di Surabaya lalu menguras Rp 345 juta dari rekening milik orang lain bernama Muin Zachry. Tapi Setu cuma orang suruhan. Aktor utama yang merencanakan kejahatan itu adalah Mohammad Thoha.
Aksi Setu meyakinkan teller bank bahwa dirinya Muin Zachry memang layaknya film-film Hollywood bertema kejahatan. Bedanya, Setu tidak perlu memakai topeng silikon seperti yang dimiliki kelompok perampok yang dipimpin Danny Ocean dalam Film Ocean Eleven untuk mengecoh teller bank.
Setu hanya menambahkan peci di kepalanya dan memasang masker yang menutup hidung dan mulutnya secara benar agar penyamarannya tidak terbongkar. Maharani Istono Putri, sang teller bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pun mengakui bahwa penyamaran Setu sangat sempurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri benar-benar terkecoh dengan perawakan Setu yang sangat mirip dengan Muin. Apalagi situasi saat itu sangat mendukung. Setu sengaja beraksi di waktu Salat Jumat, ketika banyak pegawai laki-laki sedangkan Jumatan.
Pada saat Setu datang, situasi di dalam bank itu memang sepi. Putri yang menceritakan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara kejahatan yang diduga dilakukan Setu dan Thoha di PN Surabaya.
Jumat siang 5 Agustus 2022 itu Setu datang ke loket tempat Putri berada setelah mengisi blangko penarikan uang lalu mengaku sebagai Muin. Peci dan masker Setu menyamarkan wajahnya. Ia tunjukkan kepada Putri buku tabungan dan KTP asli milik Muin, lalu memasukkan nomor PIN dengan benar.
"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga," kata Putri, Selasa (17/1/2023).
Singkat cerita, Setu yang sebelumnya bahkan tidak pernah bertemu atau berkenalan dengan Muin berhasil menguras rekening pria itu. Dia membawa uang tunai senilai Rp 345 juta keluar dari bank lalu menyerahkannya kepada Muhammad Thoha.
Dalam petitum yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla, Setu didakwa bersama Mohammad Thoha atas dugaan kejahatan membobol tabungan Muin. Dalam dakwaan itu juga disebutkan bahwa aktor utama kejahatan itu adalah Thoha.
Thoha adalah pria yang menyewa kamar kos di rumah Muin Zachry yang ada di Jalan Semarang, Surabaya. Dialah yang menyusun rencana pembobolan rekening bapak kosnya itu secara rapi.
Beberapa saat sebelum Setu beraksi, Thoha mencuri KTP milik Muin lengkap dengan buku tabungan dan kartu ATM-nya saat bapak kosnya itu sudah berangkat ke masjid untuk mengikuti Salat Jumat berjemaah.
Selanjutnya, Thoha pun mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal di pinggir jalan.
Teller melihat tanda tangan Setu sama seperti pemilik rekening
Setelah mengobrol singkat dan Setu mempelajari tanda tangan Muin, rencana Thoha mulai dijalankan. Setu berangkat ke bank swasta di Jalan Indrapura untuk mengeksekusi tugasnya. Hingga ia berhasil menguras tabungan Muin.
Kepada Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya Thoha mengakui bahwa memang dirinya yang merancang pencurian itu. Majelis Hakim menanyakan kepada Thoha tentang kesaksian Putri, teller bank yang bertugas saat Setu beraksi.
"Iya, benar, Pak," kata Thoha seperti disaksikan detikJatim pada Selasa (18/1/2023).
Dalam sidang itu, Putri sendiri telah mengakui kekurangannya. Dia tak memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan kemiripannya dengan Muin. Tapi dia kembali bersaksi bahwa wajah Setu memang mirip dengan Muin.
"Sempat saya tanya 'Kok sendirian, Pak?' Dia jawab 'anak saya menunggu di mobil'," ujar Putri di hadapan Majelis Hakim PN Surabaya.
Karena telah yakin bahwa Setu adalah Muin, Putri pun memproses penarikan tunai tabungan Muin sesuai prosedur yang berlaku. Lebih detail Putri menyatakan, ia melakukan itu setelah memastikan bahwa tanda tangan Setu memang identik dengan tanda tangan Muin.
"Spesimen tanda tangan hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tutur Putri.
Perempuan itu pun mengakui bahwa dirinya tidak mengkroscek atau mengkonfirmasi Muin melalui telepon. Sesuai dengan prosedur yang ada, perlakuan terhadap pemilik rekening yang mengambil sendiri uangnya di bank tidak perlu sampai melakukan itu.
"Karena pemilik sendiri yang ambil beda dengan yang mengambil orang lain (harus menyertakan surat kuasa)," kata dia.
(dpe/dte)