Dua hari ditahan di Polda Jatim atas kasus KDRT, kondisi psikologis Ferry Irawan hingga masih sedih. Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan menyebut hal itu terkait masalah rumah tangganya yang sedang dihadapi.
"Klien kami saat ini masih mengalami kesedihan yang mendalam terkait masalah rumah tangga yang sedang klien kami hadapi," kata salah satu kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang dalam pesan elektronik yang diterima detikJatim, Rabu (18/1/2023).
Jeffry menambahkan kliennya mengharapkan rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim Senin (16/1/2023) malam. Dia terbukti melakukan KDRT Venna Melinda setelah menjalani pemeriksaan 6 jam.
Sehari usai ditahan di Mapolda Jatim, kondisi Ferry Irawan diungkap penasihat hukumnya, Jeffry Simatupang. Ferry Irawan dinyatakan baik-baik saja.
Selain itu di dalam sel, Ferry Irawan disebut rajin salat. Ini dilakukan agar mendapat jalan terbaik yang tengah dialaminya.
"Beliau terus menjalankan salat dan selalu berdoa agar mendapatkan jalan terbaik," terang Jeffry saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (17/1/2023).
(dpe/fat)