Naiknya Retribusi Parkir Berujung Perusakan Kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan

Naiknya Retribusi Parkir Berujung Perusakan Kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 18 Jan 2023 06:31 WIB
kantor upt pasar poncol kota pasuruan dirusak
Dua kaca jendela kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan pecah (Foto: Muhajir Arifin)
Kota Pasuruan -

Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak. Perusakan itu membuat dua kaca jendela pecah. Selain merusak, pelaku juga mengancam pegawai, kepala pasar, dan juga Kepala Disperindag.

Kepala Disperindag Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan perusakan kaca jendela Kantor Pasar Poncol dilakukan oleh oknum pengelola parkir. Oknum tersebut tak terima dengan kebijakan kenaikan tarif retribusi parkir pasar.

Yanuar mengatakan pelaku perusakan merupakan oknum pengelola parkir di Pasar Kebonagung yang tidak terima dengan kebijakan kenaikan retribusi. Pelaku sempat mencari Yanuar dan petugas pasar namun tidak ketemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku terus mencari hingga ke Pasar Poncol. Di sana pelaku marah-marah dan merusak kaca jendela kantor, Minggu (15/1) pukul 22.00 WIB.

Yanuar mengatakan kejadian ini akan dilaporkan ke polisi. Sejumlah pegawai mengaku takut bekerja. Karena pelaku sendiri memecahkan kaca menggunakan gagang celurit. Bila pegawai takut, maka kinerja pengelolaan pasar akan etrhmabat.

ADVERTISEMENT

Terkait perusakan fasilitas umum ini, polisi sendiri sudah turun tangan. Sejumlah petugas sudah mendatangi lokasi kejadian.

Wakil Wali Kota Surabaya Adi Wibowo atau Mas Adi mendatangi kantor Pasar Poncol. Mas Adi datang ke pasar sekitar pukul 14.00 WIB. Di tengah guyuran hujan, ia langsung menuju kantor UPT pasar mengecek kerusakan pada dua jendela.

Ia juga meminta penjelasan dari pegawai yang ada di lokasi. Mas Adi menyayangkan perusakan itu. Ia mengaku prihatin.

"Kita prihatin, bagaimanapun ini adalah aset pemerintah yang dibangun dari uang rakyat. Ini juga menyangkut kewibawaan pemerintah," kata Mas Adi.

Mas Adi mengaku belum menunjuk hidung pelaku perusakan. Menurutnya jika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini terkait pengelolaan pasar, bisa disampaikan dengan cara yang baik.

"Kita pahami masyarakat itu beraneka ragam. Kalau ada ketidaksetujuan atau ketidaksamaan persepsi terhadap kebijakan pemerintah bisa disampaikan apa keberatannya dan sebagainya. Tidak bijak melakukan tindak anarkis dan merusak," kata Mas Adi.




(abq/iwd)


Hide Ads