Pengakuan Ayah di Blitar yang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Pengakuan Ayah di Blitar yang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 17 Jan 2023 15:57 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Blitar -

Polisi masih mendalami kasus ayah di Blitar yang memerkosa anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Sampai sekarang pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit PPA Polres Blitar Aiptu Andik menyebutkan bahwa pelaku berinisial Y (40) telah mengakui perbuatannya. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak tahun lalu.

"Sudah mengakui perbuatannya. Pelaku ini mengaku melakukan aksinya sebanyak lima kali. Itu sekitar Juli sampai dengan Agustus 2022," jelas Andi saat dikonfirmasi detikJatim melalui WhatsApp, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andik menambahkan, Y dan anak kandungnya itu tinggal serumah. Sedangkan istri Y atau ibu kandung korban bekerja di luar kota.

"Ibunya di luar kota, bekerja d isana, yang jelas kasusnya sedang kami tangani. Masih dalam proses penyidikan dan korban juga sudah diberikan pendampingan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Y dilaporkan ke polisi setelah menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu masih terus diperiksa intensif oleh polisi.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terbongkar saat tante korban curiga dengan perubahan keponakannya alias korban. Perut korban terlihat membesar seperti orang hamil.

Tante korban kemudian mengajak korban untuk periksa atau tes kehamilan di salah satu rumah sakit. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.

"Saudaranya pun kaget dan menanyakan kepada korban siapa yang berbuat. Akhirnya mengakui kalau ayah kandungnya yang melakukan itu," terang Udiyono.




(dpe/dte)


Hide Ads