Kiai Jember Tersangka Cabul Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kiai Jember Tersangka Cabul Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Yakub Mulyono - detikJatim
Selasa, 17 Jan 2023 12:12 WIB
Kiai Jember Muhammad Fahim Mawardi akhirnya ditahan atas dugaan pencabulan santriwati
Kiai Fahim Mawardi tersangka pencabulan terhadap santriwati saat diperiksa sebelum akhirnya ditahan polisi. (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Kiai Jember, Muhammad Fahim Mawardi tersangka pencabulan terhadap santriwati telah ditahan polisi. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas keputusan tersebut, tim penasihat hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Yang pertama, bahwa Kiai Fahim punya tanggung jawab besar. Terhadap Ponpes Al Djaliel 2. Apalagi banyak santri dan santriwati yang butuh bimbingan beliau," ujar Alananto, salah satu penasihat hukum Fahim, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, kata Alananto, kondisi ibunda Fahim saat ini sedang sakit. Sehingga, keberadaan Fahim sangat dibutuhkan untuk merawat ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu kandung Kiai Fahim Mawardi ini mengalami sakit jantung. Apalagi kami juga sudah menyertakan bukti medis terkait dengan keberadaan sakit yang dialami ibunda dari Kiai Fahim ini," tambah Alananto.

Alananto mengatakan, sebelum ditahan, Fahim diperiksa mulai Senin sore (16/1) hingga Selasa dini hari.

ADVERTISEMENT

"Ada 84 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami. Kemudian Kiai Fahim terancam dengan pasal yang diterapkan adalah Pasal 81, Pasal 82 Juncto 76D 76E termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu," urainya.

Terpisah, saat akan dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan untuk memberikan komentar. Dengan terburu-buru, perempuan yang akrab disapa Vita ini langsung masuk ke dalam mobil pribadinya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahim Mawardi dilaporkan istrinya ke Polres Jember karena diduga telah berselingkuh dan mencabuli sejumlah santriwati. Dugaan itu muncul berdasarkan rekaman CCTV.

"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (5/1).

Fahim menyebut jika sosok yang mengadukan dirinya ke Polres Jember itu bukan istrinya. Perempuan itu memang pernah menikah dengan Fahim. Namun, kata Fahim, dia sudah menceraikan perempuan tersebut.

"Sebenarnya dia itu sudah saya talak," kata Fahim.




(dpe/dte)


Hide Ads