Ferry Irawan tersangka kasus KDRT Venna Melinda akhirnya ditahan. Ferry telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim lebih 6 jam.
"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB. Ferry Irawan datang dengan berkemeja putih dan menutup wajahnya dengan masker dan bertopi, Dia turun dari mobil warna silver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, yang juga tim Hotma Sitompul Cs. Saat itu Jeffry menyebut pihaknya berupaya melakukan perdamaian dengan Venna Melinda. Mereka menilai ini adalah masalah rumah tangga suami dan istri yang lebih pantas diselesaikan secara kekeluargaan.
(dpe/fat)