Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Jember. Fahim diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencabulan santri yang dialamatkan kepadanya oleh istrinya sendiri.
Fahim datang didampingi 3 penasihat hukumnya. Yakni Andy C Putra, Didik Muzanni, dan Alananto. Ketiganya mengaku datang Kantor Polres Jember sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
"Datang tadi sampai sini jam 10, didampingi tiga orang PH (penasihat hukum)-nya. Saya, Pak Didik Muzani, dan Pak Alananto," kata Andy dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andy, pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB. Dan hingga pukul 14.45 masih berlangsung.
"Tadi mau dimulai dari pukul setengah 12. Tapi karena mepet waktu istirahat dan salat Zuhur langsung istirahat dan dimulai pukul 1 siang ini," ulasnya.
"Untuk proses pemeriksaan, ini masih kalimat pembukaan saja. Seperti menanyakan identitas, kondisi kesehatan, dan sebagainya," sambungnya.
Ditanya tentang persiapan, Andy mengaku tak ada persiapan khusus. Semua pertanyaan dijawab mengalir apa adanya.
"Kami tidak menyiapkan hal khusus apa pun dalam proses pemeriksaan. Mengalir saja, apalagi dalam perkara ini tidak ada yang dipersangkakan," ujarnya.
(dpe/dte)