Polisi mengakui 5 pelaku perampokan dan penyekapan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota (Walkot) Blitar sangat lihai. Mereka cukup licin hingga polisi memerlukan waktu 24 hari untuk menangkap 3 dari 5 pelaku tersebut.
Ada pun 3 pelaku yang telah tertangkap yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok menjelaskan, salah satu tersangka berinisial MJ ditangkap di lokasi pelarian di sebuah penginapan di Bandung. Tersangka MJ itu merupakan otak dari perampokan di rumah dinas wali kota Blitar.
Tidak hanya itu, MJ juga berperan sebagai sososk yang merekrut empat pelaku lainnya untuk menjalankan rencana perampokan itu. Dia juga yang membeli mobil yang dipakai untuk menyatroni rumah dinas wali kota Blitar.
"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ungkap Totok.
Penangkapan MJ memberikan petunjuk bagi petugas untuk melakukan langkah lebih lanjut hingga menangkap dua tersangka lainnya. Yakni tersangka berinisial AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang.
"Tersangka dalam rekaman CCTV memakai batik. Pelaku ini membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos lalu melakukan pengancaman dan mengikat tali. Tali yang kami temukan identik dengan DNA pelaku setelah kami lakukan identifikasi saintifik," ungkap Totok.
Kemudian, dari 2 pelaku itu polisi juga berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya berinisial ASM dan menangkapnya di Medan. Saat itu pelaku bersembunyi di tempat kos adiknya.
Masih ada 2 pelaku lain yang hingga saat ini belum tertangkap. Terhadap kedua pelaku polisi sudah memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang pertama atas nama Oki Supriadi, kedua atas nama Medi Aprianto. Ini juga bersama melakukan curas di TKP. Keduanya masih dilakukan pengejaran oleh tim," tandas Totok.
(dpe/dte)