Momen Tatapan Venna Melinda Redam Emosi Suami: Ingat Ferry, Kamu Punya Ibu!

Momen Tatapan Venna Melinda Redam Emosi Suami: Ingat Ferry, Kamu Punya Ibu!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 15:52 WIB
venna melinda di polda jatim
Vena Melinda didampingi adiknya Reza Mahastra (baju putih) usai diperiksa di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Venna Melinda blak-blakan aksi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada dirinya. Ia lalu menuturkan momen yang dinilainya keberuntungan karena bisa selamat dari kebrutalan Ferry.

Kebrutalan Ferry yang dimaksud Venna adalah saat dirinya mendapat penganiayaan saat menginap di salah satu di Kota Kediri. Venna menyebut sesaat setelah mendapat kekerasan dari Ferry, ia lalu berusaha kabur dengan lari ke koridor hotel.

"Saya bisa lari keluar koridor hotel, ada yang nolongin depan lift dan kaget lihat saya berdarah," kata Venna setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu Ferry menyuruh mbaknya (staf hotel) mundur. Tapi saya minta tolong panggil polisi, saya sempat ambil HP yang nggak ada WA," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Venna, Ferry kemudian menyuruhnya menghadap tembok. Namun pada momen itu, Venna kemudian mengingatkan Ferry punya ibu dan adik sambil menatap matanya.

ADVERTISEMENT

Apa yang dilakukan Venna itu rupanya membuat Ferry tersadar. Venna bisa meredam emosi Ferry. Momen itu lah yang disebut Venna merasa selamat karena Ferry tidak menyerangnya lagi dan bisa menghubungi koleganya.

"Lalu saya dihadapkan ke tembok lalu sambil menatap matanya sambil bilang 'inget Ferry, kamu punya ibu dan adik perempuan'. Di situlah dia seperti tersadar dan pupil matanya berubah," tutur Venna.

"Kemudian saya WA dan asal pencet telepon lalu diangkat Pak Deddi Ketua DPD Perindo, itu lah yang bisa melihat darah saya karena dia satu-satunya orang yang angkat dan (Ferry) tidak menyerang saya lagi. Di situ saya merasa selamat banget," tandas Venna.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.

Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Kini, Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads