Seorang Anak Baru Gede (ABG) di Surabaya mengerahkan seluruh daya upaya untuk menemukan iPhone 11 miliknya yang dicuri saat dirinya sedang menunaikan Salat Duha. Pada hari yang sama setelah Salat Jumat, ia menemukan lokasi keberadaan HP-nya, menangkap pencurinya, lalu menyerahkan pria itu ke polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 16 September 2022 lalu. Muhammad Armansyah kehilangan ponselnya di Masjid Mujahidin Jalan Perak Barat, Surabaya saat menunaikan Salat Duha pada pukul 07.50 WIB.
Remaja yang akrab disapa Arman itu memang lalai. Sebelum menunaikan salat Iphone 11 miliknya tertinggal di teras masjid. Hingga datang lah pria yang belakangan diketahui bernama Aftadik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aftadik yang melihat ponsel di lantai teras masjid tak langsung mengambilnya. Pelan-pelan ia mendekat sembari memastikan keadaan aman. Saat merasa benar-benar aman, Aftadik langsung menyikat IPhone hitam itu lalu memasukkannya ke saku jaket.
Seketika itu Aftadik kabur meninggalkan lokasi meninggalkan Arman yang terkejut nyaris syok setelah tahu gawainya raib. Tak kurang akal, ia meminta petugas keamanan masjid mengecek CCTV.
"Saya dibantu sama teman-teman sekolah saya, padahal saya sempat pasrah. Lalu kami lacak pakai ICloud," ujar Arman saat menjadi saksi korban dalam sidang pencurian dengan terdakwa Aftadik di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Setelah melacak lewat aplikasi iCloud, Arman dan kawan-kawannya mendatangi lokasi tempat ponsel itu berada yakni di kawasan Jalan Demak, Surabaya. Namun, sebelum tiba di lokasi azan berkumandang. Mereka menunda pencarian untuk mengikuti Salat Jumat berjemaah.
Arman bersama kawan-kawannya memutuskan untuk Salat Jumat bersama sejumlah rekannya di Masjid Nurul Fatah di Jalan Demak, Surabaya. Ternyata, kata salah satu kawannya yang melacak lewat aplikasi, ponsel Arman berada di masjid itu.
Sontak, setelah Salat Jumat ia segera menghubungi nomornya serta membunyikan notifikasi darurat melalui ponsel pintar milik kawannya. Suara nyaring terdengar dari salah satu titik di masjid tersebut.
"Setelah salat diberitahu temen saya, pas dilacak di ternyata daerah Demak. Tahunya selesai Jumatan di masjid, pas saya coba telepon lagi, ternyata bunyi di masjid yang sama," ujarnya.
Aftadik yang saat itu sudah hendak meninggalkan masjid terkejut bukan kepalang. Ia tak menyangka usahnya membuahkan hasil dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Arman dan kawan-kawannya yang mendatangi pria itu langsung bertanya.
"Mas, kon jupuk HP-ku yo? (Mas, kamu ambil hp saya, ya?)," tutur Aftadik menirukan pertanyaan dari Arman.
Merasa terpojok, Aftadik sempat berkelit bahwa dirinya hanya mengamankan ponsel itu agar tidak hilang. Arman dan rekannya mengamankan Aftadik dibantu petugas keamanan masjid lalu menggelandang pencuri itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kepada Jaksa Penuntut Umum Sulfikar terdakwa Aftadik kembali berkelit. Ia merasa tak melakukan pencurian. Ia mengaku hanya mengamankan ponsel tersebut dengan jaketnya, bukan mencuri.
"Saya cuma mengamankan, masih utuh juga, nggak saya curi," katanya.
Sulfikar lantas menunjukkan sejumlah bukti dan keterangan hingga Aftadik tidak mengelak. Di hadapan JPU dan jajaran majelis hakim PN Surabaya ia mengakui perbuatannya. "Iya iya, saya akui salah yang mulia," katanya.
Akibat ulahnya itu, Aftadik didakwa dengan pidana pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini, ia menghuni sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(dpe/dte)