Polisi akan memeriksa dan meminta rekaman CCTV hotel di Kota Kediri tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap. Mereka diketahui menginap Minggu (8/1/2023).
"Kemudian nanti juga akan memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV yang ada di sana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di mapolda, Selasa (10/1/2023).
Dirmanto menambahkan rekaman CCTV hotel yang disita akan dijadikan sebagai slah satu barang bukti penyidikan. Sebab kejadian KDRT berada di salah satu hotel di Jalan Dhoho Kota Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan kita periksa dan kemungkinan akan disita sebagai alat bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).
Hasil visum Venna Melinda menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(abq/fat)