Venna Melinda telah rampung diperiksa sebagai saksi pelapor kasus KDRT di Polda Jatim. Venna diperiksa selama 4 jam oleh penyidik dengan didampingi anaknya yang kedua Athalla Naufal.
"Untuk terlapor diperiksa dari jam 11 sampai jam 14.00 WIB dengan anaknya," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
"Untuk korban sudah diambil keterangan sekarang sudah kembali," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perindo Baru Dengar Kabar KDRT Venna Melinda |
Setelah memeriksa Venna, lanjut Hendra, penyidik kini ganti memeriksa Ferry sebagai terlapor.
"Untuk terlapor F sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Hendra.
Ferry sendiri tampak kembali lagi setelah sebelumnya tampak keluar dan pergi dengan dikawal seorang polwan. Namun ia hanya bungkam saat ditanya awak media dan terus melangkah masuk ke ruang penyidik.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya ke Polres Kediri Kota. Namun pada Senin (9/1), kasusnya tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda diketahui terjadi di kamar salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri pada Minggu (8/1).
(abq/dte)