2 Pria di Surabaya Terciduk Saat Curi Jaket di Mal

2 Pria di Surabaya Terciduk Saat Curi Jaket di Mal

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 08 Jan 2023 02:01 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Ilustrasi kriminal/Foto: Nala Edwin
Surabaya -

Dua pria di Surabaya mencuri jaket di mal. Mereka terciduk lalu diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pencurian itu dilakukan pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka beraksi dalam toko olahraga di salah satu mal di Surabaya Selatan.

"Setelah Opsnal Resmob mendapatkan informasi dari keamanan mal terkait tindak pidana pencurian tersebut, kami mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, TG dan SY di Surabaya," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SY (52) dan TG (31) asal Kampung Cakar Ayam, Kelurahan Mentikan, Pulorejo, Kabupaten Mojokerto. Lantas bagaimana mereka beraksi?

Sampai di mal, mereka hunting atau mencari sasaran. Setelah menemukan sasarannya, TG dan SY masuk. Saat kondisi toko atau retail sepi, mereka beraksi. Mereka mengambil jaket yang jadi sasaran.

ADVERTISEMENT

Usai mereka terciduk, petugas membawa mereka dan barang bukti ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, diketahui keduanya merupakan residivis atau pernah melakukan dan dihukum dalam perkara serupa. "Residivis 2 kali, LP (laporan polisi) di Mojokerto dan Blitar," tutur Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, 3 jaket dan uang tunai Rp 275.000 sebagai barang bukti. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP terkait pencurian.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(sun/iwd)


Hide Ads