Kiai Muhammad Fahim Mawardi membantah tudingan selingkuh dan pencabulan kepada para santriwatinya. Tudingan itu muncul setelah pemilik Ponpes Al Djaliel 2, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung itu diadukan istrinya ke polisi.
Fahim juga menyebut jika sosok yang mengadukan dirinya ke Polres Jember itu bukan istrinya. Perempuan itu memang pernah menikah dengan Fahim. Namun, kata Fahim, dia sudah menceraikan perempuan tersebut.
"Sebenarnya dia itu sudah saya talak," kata Fahim kepada detikJatim, Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahim menepis semua tuduhan yang mengarah kepadanya. Dia menganggap hal itu sebagai fitnah.
"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," tambahnya.
Soal kamar khusus yang ada di ponpesnya, Fahim mengatakan bahwa itu adalah sebuah studio. Biasanya studio itu dipakai para santri.
"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya.
Fahim melanjutkan, studio itu, memang menjadi salah satu tempat aktivitas santri. Bahkan juga menjadi tempat ujian kenaikan jilid santri.
"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian, santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya," terang Fahim.
Fahim mengakui, aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi.
"Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, istri seorang kiai di Jember mendatangi Polres Jember untuk mengadukan ulah suaminya yang diduga telah berselingkuh dan mencabuli sejumlah santriwati. Dugaan itu muncul berdasarkan rekaman CCTV.
"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (5/1).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(dpe/dte)