Pelaku pembunuhan seorang pria di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo tertangkap. Pelaku dibekuk polisi tak kurang dari 5 jam setelah penemuan mayat korban.
Korban yang dibunuh pelaku diketahui bernama Deni (20) warga Desa Pranti, Sedati Sidoarjo. Korban pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah oleh warga setempat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo menyebut pelaku bernama Ainul Yakin (22) warga Desa Pepe Kecamatan Sedati Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumah bibinya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya butuh waktu lima jam pelaku berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku di tangkap di rumah Budenya di Desa Pepe sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (6/1/2022).
Kusumo menambahkan setelah ditangkap pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan celurit. Akibatnya, korban tewas karena luka di bagian lengan, pinggang, dan di dada.
Menurutnya, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku diketahui janjian bertemu di lapangan desa setempat. Saat itu pelaku sengaja membawa celurit untuk menakut-nakuti korban.
Namun saat bertemu, keduanya terlibat adu mulut. Dan pelaku langsung menyabetkan senjatanya ke sejumlah bagian tubuh hingga korban tewas di tempat.
"Pelaku sengaja membawa clurit dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," terang Kusumo.
"Pelaku akan dijerat pasal 338, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama hukuman mati, dan paling pendek 20 tahun penjara," tandas Kusumo.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di lapangan Desa Semampir, Sedati Sidoarjo. Laki-laki itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan anak Kasmawati (48) warga setempat sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sebenarnya yang pertama yang mengetahui anak saya, dia bilang bahwa di lapangan ada orang tergeletak dan mengeluarkan darah," kata Kasmawati kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(abq/iwd)