Yayasan Meminta Maaf Atas Ulah Kepala Sekolah MTs di Gresik Pukul 15 Siswi

Yayasan Meminta Maaf Atas Ulah Kepala Sekolah MTs di Gresik Pukul 15 Siswi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 05 Jan 2023 19:53 WIB
kepala sekolah mts pukul 15 siswi
MTs Nurul Islam (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Kepala Sekolah MTs Nurul Islam, Manyar, Gresik dilaporkan ke polisi usai memukul 15 siswinya hingga 4 di antaranya pingsan. Pihak yayasan pun meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

"Saya mewakili yayasan dan seluruh guru MTs Nurul Islam meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Pihak yayasan memastikan tidak akan terulang kejadian yang sama," ujar Ketua Umum Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin kepada detikJatim, Kamis (5/1/2023).

Ali mengatakan kepada yayasan, kepala sekolah berinisial AN itu mengakui jika ia telah memukul para siswi yang melanggar aturan. Ia juga telah meminta maaf kepada yayasan telah melakukan kekerasan terhadap para siswi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/1). Namun ia baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya.

"Kejadiannya itu Selasa. Tapi kita baru tahu hari Rabunya," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Begitu menerima kabar itu, ia bersama beberapa guru termasuk wali kelas mendatangi satu per satu para korban. Kedatangan pihak sekolah dilakukan itu untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga dan siswi yang menjadi korban pemukulan.

"Setelah dapat kabar insiden itu, saya dan beberapa perwakilan guru meminta maaf kepada keluarga korban dan siswi yang menjadi korban pemukulan itu," kata Ali.

Kabar bagusnya, lanjut Ali, silaturahmi itu diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban. Wali murid dan korban pun mau memaafkan.

"Waktu kita silahturahmi, pihak keluarga korban sudah memaafkan. Tapi mereka meminta kepala sekolah dikeluarkan," kata Ali.

Kepala Sekolah MTs Nurul Islam berinisial AN memukul 15 siswi. Pemukulan itu membuat 4 di antaranya pingsan. Pemukulan kepala 15 siswi itu dilakukan karena para siswi dianggap melanggar aturan yakni jajan di luar kantin sekolah.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News




(abq/iwd)


Hide Ads