Pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP di Benjeng, Gresik hingga hamil akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku tak lain adalah ayah tiri korban yang berinisial AG (58).
Informasi yang dihimpun detikJatim, ayah tiri berinisial AG itu menikah dengan ibu korban pada 2016 silam secara siri. Namun sejak April 2022 lalu, AG mulai melakukan aksi bejatnya itu saat istrinya tidak berada di rumah.
Kepada polisi, AG mengakui kelakuan bejatnya itu. Ia berdalih hanya dua kali menyetubuhi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya dua kali sejak April 2022 lalu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi kepada detikJatim, Rabu (4/1/2023).
Ibu korban mengetahui bahwa putrinya sedang hamil setelah putrinya telat haid selama 3 bulan. Setelah mengetahui itu anaknya pun mengaku bahwa ia telah dihamili oleh ayah tirinya.
"Semenjak ibunya tahu itu, dia (AG) semakin menjadi-jadi. Bahkan secara terang-terangan (pelaku) menyetubuhi anak (tiri)-nya," jelas Hepi.
Hepi menambahkan saat ini polisi masih kesulitan memeriksa pelaku lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari keluarga maupun warga yang melakukan penggerebekan.
"Ini ibu korban nggak mau laporan karena malu. Bahkan korban juga belum bisa diajak bicara banyak. Kepala desa dan warga yang menangkap ayah tiri korban tidak ada yang mau membuat laporan, kami kesulitan untuk melakukan pemeriksaan," tambah Hepi.
Untuk itu, kata Hepi, saat ini tim psikologi dari pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (PPTPPA) sedang mendampingi korban. Itu dilakukan agar korban mengaku siapa pelaku yang telah melakukan pencabulan hingga hamil.
"Karena korban masih trauma berat. Apalagi, kemarin malam pelaku diarak warga. Jadi kami bisa memahami, tapi sudah didampingi tim psikologi. Kami akan bujuk korban dan ibunya perlahan-lahan untuk membuat laporan," kata Hepi.
(dpe/dte)