Pelaku Curanmor 25 TKP-Penadah Ditangkap, Kunci T dan 29 Pelat Nomor Disita

Pelaku Curanmor 25 TKP-Penadah Ditangkap, Kunci T dan 29 Pelat Nomor Disita

Deny Prastyo - detikJatim
Minggu, 25 Des 2022 22:01 WIB
curanmor di surabaya
Polisi menunjukkan kunci T dan pelat nomor yang disita dari pelaku (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Polisi meringkus pelaku curanmor di Surabaya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga hasil curian.

Tersangka tersebut berinisial H (23) warga Surabaya. Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut pada Minggu (11/12) di sebuah rumah kos di Pacar Keling, Tambaksari.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Susanto mengatakan setelah mendapatkan laporan pencurian, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kami amankan di tempat kosnya. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat bukti (pelat nomor) dan sarana untuk melalukan pencurian kendaraan bermotor," ungkap Joko kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).

Joko menambahkan tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan tersangka, sudah 25 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya dan Sidoarjo," ungkap Joko.

Tidak sampai di situ, setelah mengamankan tersangka dan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, polisi juga melakukan pengembangan dengan menangkap penadahnya.

"Hasil pengembangan kami amankan penadahnya yang tinggal di Surabaya. Kami juga mengamankan 29 set pelat nomor kendaraan hasil pencurian," ungkap Joko.

Sementara itu, Joko menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan hasil pencurian tersebut dijual dengan cara COD.

"Dijualnya di Madura melalui COD," tandas Joko.




(dnp/iwd)


Hide Ads