Dua warga Sampang ditangkap KPK buntut keterlibatan mereka dalam korupsi suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Keduanya adalah mantan Kades Jelgung, Abdul Hamid dan Iwan Wahyudi alias Eeng selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas).
Terkait pokmas, mantan anggota DPRD Sampang, Samsukdin mengungkap kebobrokan program tersebut. Samsukdin kerap menemukan pekerjaan dari dana hibah yang asal-asalan.
"Dulu waktu saya menjadi anggota dewan saat melakukan sidak sering menemukan pekerjaan proyek (bersumber dari dana hibah) yang usianya baru satu bulan sudah rusa. Bahkan, yang tumpang tindih pekerjaan (dana hibah dan dana desa )," ungkap Samsukdin kepada detikJatim, Selasa (21/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsukdin mengaku sering mendapatkan laporan masyarakat terkait pekerjaan pokmas yang tidak sesuai.
"Kalau kita melihat, banyak pekerjaan pokmas itu yang terkadang baru satu minggu sudah rusak, ada yang baru satu bulan sudah rusak. Ini kan perlu dipertanyakan soal kualitaslnya," tambahnya.
Anggota dewan 2014-2019 asal Hanura itu menambahkan, dua orang warga Sampang yang ditangkap KPK itu hanya sebagian kecil dari pemain pokmas. Menurutnya, permainan pokmas itu tak cuma terjadi di Sampang. Banyak daerah lain di Madura yang pokmasnya bermasalah.
"Kalau saya melihat berdasarkan fakta dan fenomena yang terjadi Madura, AH (Abdul Hamid) ini kan hanya sebagian kecil. Masih banyak pemain lain di Madura yang bermain di Pokmas ini," bebernya.
Pria yang saat ini jadi kader PDIP ini berharap agar kpk tak hanya mengusut korupsi dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Cs. Namun juga permainan pokmas yang terjadi di Madura.
"Jadi saya berharap KPK tidak hanya selesai di situ, tapi KPK melakukan pengembangan terkait program pokmas yang terjadi di lapangan," tegasnya.
(dpe/dte)