Polisi akhirnya menghadirkan tujuh pelaku pemerkosa anak berusia 16 tahun di Probolinggo. Polisi membeberkan modus dan kronologi pemerkosaan tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemerkosaan itu berawal saat salah satu pelaku berinisial MF (21) berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Seminggu berkenalan, keduanya lalu sepakat untuk bertemu pada Selasa (6/12) malam. Korban kemudian diajak ke hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan di sana sudah ada pelaku lain (pesta miras) yang merupakan teman MF," jelas Arsya, Senin (12/12/2022).
Korban yang ketakutan kemudian meminta pulang, namun MF dan teman-temannya memaksa korban untuk sekali menegak miras terlebih dulu. Karena korban tidak mau, para pelaku lalu mencekoki hingga akhirnya korban mabuk.
Setelah mabuk itu, korban dibawa ke tempat yang lebih sepi. Korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Perbuatan para pelaku ini kemudian diadukan ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah mengantongi barang bukti cukup, para pelaku kemudian dijemput dan ditangkap di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya, tujuh remaja di Kabupaten Probolinggo terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA ditangkap polisi. Penangkapan para pelaku sempat terekam kamera warga dan beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat tujuh remaja itu dibawa aparat ke atas kendaraan patroli polisi. Tampak para tetangga terkejut dengan peristiwa itu, bahkan salah seorang perempuan syok menangis dan nyaris pingsan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan itu terjadi di Kecamatan Gading. Sedangkan para pelaku merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal.
Lihat juga video 'Bejat! Bapak di Tabanan Perkosa Anak dan keponakan Berkali-kali':