Perampok Gondol Rp 400 Juta dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Perampok Gondol Rp 400 Juta dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 12 Des 2022 10:14 WIB
Rumdin wali kota blitar dirampok
Suasana rumdin wali kota Blitar yang dijaga polisi usai disatroni perampok. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Rumah dinas wali kota Blitar disatroni perampok. Polisi menyebut para perampok yang berjumlah 4-5 orang itu berhasil menggondol uang ratusan juta dan perhiasan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan ada sejumlah barang berharga yang digondol para perampok. Jumlah yang yang dibawa perampok itu mencapai Rp 400 juta.

"Kurang lebih sekitar Rp 400 juta untuk nilainya yang kes," kata Argo, Senin (12/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, perampok juga menggondol perhiasan. Perhiasan itu milik istri wali kota.

"Selain uang kes, ada beberapa perhiasan yang dimiliki oleh Bu Wali Kota," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Para perampok yang menyatroni rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi 18 itu cukup terstruktur. Mereka masuk ke area rumah dinas pakai mobil pelat merah. Setelah itu, perampok masuk ke halaman rumah wali kota Blitar lewat pintu samping.

Pelaku berhasil masuk ke dalam rumdin melalui pintu samping kanan. Pintu gerbang samping itu biasanya dipakai untuk pintu masuk ke Gedung Kusumo Wicitro. Gedung yang ada di samping rumdin tersebut biasanya dipakai untuk acara dinas pemkot Blitar.

Sedangkan pos penjagaan berada di tengah-tengah halaman rumdin wali kota Blitar. Yakni setelah pintu gerbang utama atau bagian depan.

"Diduga lewat pintu samping. Pelakunya sekitar sekitar empat sampai lima orang," jelas Argo.

Hingga saat ini, proses olah TKP dan penyelidikan masih berlangsung di Rumdin Wali Kota Blitar. Sejumlah petugas kepolisian juga masih berjaga di sekitar lokasi.

Simak Video 'Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Blitar Usai Disatroni Perampok':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads