Polisi akhirnya menetapkan BH (32), pelaku pembunuhan driver ojek online (ojol) di Bondowoso. Polisi menyebut motif pembunuhan itu karena pelaku tertangkap basah korban selingkuh dengan istrinya.
"Tersangka BH mendatangi istri korban di rumahnya. Si suami (korban) lantas memergoki," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut, Wimboko menjelaskan, pelaku dan istri korban memang telah memiliki hubungan gelap sejak bulan Januari 2022. Namun hubungan itu tak pernah diketahui korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban pulang kerja, ia mendapati istrinya berduaan di dalam kamar bersama pelaku," jelas mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.
Usai tertangkap basah itu, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok. Korban lantas memukul istrinya. Melihat hal tersebut, pelaku lantas membela selingkuhannya dan membunuh korban.
"Pelaku lantas mengambil pisau lipat yang disimpan di dalam tasnya. Lalu menghujamkan pisaunya ke arah korban sebanyak 7 kali," terang Wimboko.
Sebelumnya, Mahasurya (33) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Kolonel Sugiono, Gang Jambu, Kelurahan Kademangan, Kota Bondowoso, Rabu (30/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
(abq/fat)