Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Ternyata Dibunuh 3 Orang

Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Ternyata Dibunuh 3 Orang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 29 Nov 2022 16:50 WIB
pembunuhan di mojokerto
Pembunuhan karyawan toko gorden di Mojokerto ternyata dilakukan 3 orang (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Kasus pembunuhan sadis terhadap karyawan toko gorden, Ahmad Hasan Muntolip (26) berhasil diungkap. Polisi telah meringkus ketiga pelaku. Salah seorang pelaku ternyata perempuan muda.

Dua pelaku pembunuhan ini kakak beradik asal Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Yaitu Muhammad Siro Juddin atau Udin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh atau Dayat (25).

Sedangkan pelaku ketiga yaitu Anis Anjarwati atau Anjar (23), warga Desa Plososari, Kecamatan Puri. Anjar merupakan teman wanita Dayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berjumlah tiga orang, satu sebagai pelaku utama (Dayat), dua membantu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (29/11/2022).

Apip menjelaskan ketiga pelaku diringkus pada Rabu (23/11). Udin dan Dayat disergap tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, serta Unit Reskrim Polsek Mojosari di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kakak beradik itu akan kabur ke luar daerah menggunakan mobil Mitsubishi Lancer putih nopol B 1050 UP. Mobil tersebut dipinjam Dayat dari temannya. Menurut Apip, Udin merupakan teman satu sekolah korban. Sedangkan Dayat adik kelas korban.

"Pelaku Dayat menusukkan besi betoneser ke kepala korban sampai beberapa kali tusukan. Hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Kini Dayat, Udin dan Anjar harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis ini. Salah satunya berupa besi betoneser ukuran 10 mm berbentuk huruf Y yang ujungnya dibuat runcing. Besi ini dipakai pelaku menghabisi korban.

Barang bukti lainnya berupa mobil Honda Brio kuning nopol S 1879 N, mobil Mitsubishi Lancer warna putih nopol B 1050 UP yang digunakan para pelaku mengangkut mayat korban, pakaian korban, sarung motif kotak-kotak warna cokelat, 5 gorden, 1 tikar plastik untuk membungkus mayat dan seutas tali rafia untuk mengikat mayat.

Juga 1 ponsel milik Udin, uang Rp 600 ribu hasil menjual sepeda motor korban disita dari Udin, uang Rp 500 ribu hasil menjual sepeda motor korban disita dari Dayat, 1 ponsel milik Anjar, serta ponsel merek Oppo milik korban yang disita dari pembeli.

"Para pelaku menggunakan 2 mobil untuk membuang mayat korban di Pacet," tandas Apip.

Hasan dihabisi para pelaku di Toko Gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga nomor 14, Kelurahan Wonokusumo, Mojosari, Mojokerto pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 20.25 WIB. Sehari-hari korban bekerja sendirian di toko milik orang Solo tersebut.

Perbuatan keji para pelaku mengakibatkan Hasan tewas dengan sejumlah luka tusuk di kepala, wajah, dada dan punggungnya. Mayatnya lantas dibuang para pelaku di semak-semak jalur Pacet-Cangar, Mojokerto setelah dibungkus dengan sarung, 2 lembar gorden dan tikar plastik.

Sejumlah barang milik korban raib dibawa kabur para pelaku. Antara lain sepeda motor Honda BeAT tahun 2014 warna merah nopol S 2415 NAJ, sebuah ponsel pintar merek Oppo, serta KTP.

Keesokan harinya, mayat Hasan ditemukan Wahyu Nusantara (26) di semak-semak tepi jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, warga Dusun Pacet Selatan ini sedang mencari rumput untuk pakan ternak.




(dpe/iwd)


Hide Ads