Polisi telah mengungkap penganiayaan yang dilakukan ibu kandung berujung kematian kepada anak di Surabaya. Korban adalah seorang anak perempuan berinisial AP berusia 6 tahun asal Bulak Banteng, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan ada dua pelaku dalam kasus ini yakni ibu korban, U (32) dan temannya L (19). Mereka sempat memanipulasi keterangan kematian AP saat di rumah sakit.
Namun, hal itu terbongkar usai dilakukan autopsi untuk mengkroscek sejumlah keterangan. Selanjutnya, polisi mengamankan U dan L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin (22/11) sudah kami amankan pelakunya," kata Arief kepada detikJatim, Rabu (23/11/2022).
Arief memastikan pelaku penganiayaan terhadap AP adalah ibu kandungnya sendiri. Dan ada campur tangan atau keterlibatan dari rekan ibunya, L.
"Pelakunya ya orangtua, ibu kandungnya sendiri (U) dengan temannya (L)," ujar Arief.
Berdasarkan keterangan keduanya, lanjut Arief, penganiayaan tak hanya dilakukan sekali saja. Bahkan berulang dan berlanjut hingga AP tewas.
"Itu berlangsung lama dan berkelanjutan," tandas Arief.
(pfr/iwd)