Cinta memang kadang membutakan. Seperti yang dilakukan ZW asal Tulungagung ini. Perempuan 22 tahun itu nekat menyelundupkan sabu untuk kekasihnya yang tengah mendekam di Lapas Madiun.
"Kita amankan karena kedapatan menyelundupkan sabu ke Lapas Pemuda untuk kekasihnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (18/11/2022).
Eka menambahkan saat menyelundupkan itu, pelaku tak sendirian karena diantar rekannya MI (24) yang juga ikut diamankan. Keduanya, diketahui menyelundupkan sabu dengan berat 5,38 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun modusnya, lanjut Eka, sabu disembunyikan di dalam kolor pendek. Kolor ini merupakan pesanan kedua kekasih pelaku yakni berinisial WZ. Mereka menyelundupkan pada Kamis (17/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Modusnya memasukkan sabu ke dalam kolor celana pendek yang dipesan napi kekasihnya WZ ini," kata Eka.
Atas perbuatannya, polisi kini menjerat ZW dan MI dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Penangkapan kemarin siang. Untuk kedua tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Eka.
Lihat juga video 'Melihat Narcotics Kitchen Lab WN Iran di Jaksel, Olah Sabu Sampai Siap Jual':