Pasangan pencuri yang diamankan itu adalah pria berinisial SU (36), warga Desa Payungrejo, Kutorejo, Mojokerto dan seorang perempuan berinisial SH (36), warga Desa Pandean, Rembang, Pasuruan.
"Keduanya kami amankan atas laporan warga Pandaan yang kehilangan motor Honda Supra di parkiran rumah sakit," kata Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin, Kamis (17/11/2022).
Penangkapan SU dan SH, ujar Safiudin, terbantu oleh rekaman CCTV rumah sakit. Dari rekaman itu diketahui keduanya datang ke parkiran rumah sakit mengendarai satu sepeda motor, yakni Honda Revo berpelat nomor N 6902 TDN.
Dalam rekaman CCTV yang ditemukan polisi, SU mencuri motor dengan cara mendorongnya keluar mengelabui petugas parkir dengan karcis yang ia temukan di sekitar lokasi.
![]() |
Ketika SU beraksi, SH menunggu di atas motornya. Setelah motor curian itu berhasil keluar loket, SU merusak kontak motor kemudian segera kabur dari lokasi kejadian bersama SH.
"Dari pengecekan nopol motor yang dipakai saat beraksi akhirnya kami berhasil mengamankan keduanya di rumah masing-masing. Dan kami sudah menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Safiudin.
Usai melakukan pendalaman, penyidik kepolisian akhirnya mengetahui bahwa tersangka SU merupakan seorang duda. Sedangkan SH berstatus istri orang lain. Polisi menyebutkan bahwa keduanya memiliki hubungan spesial.
"Kedua tersangka memiliki hubungan spesial. Yang perempuan punya suami dan empat anak, sementara yang laki-laki duda cerai dan sudah punya satu anak," jelas Iptu Vani Badra Sadewa Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus pencurian tersebut. Motor hasil curian belum sempat dijual oleh tersangka.
(dpe/iwd)