Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pemukulan mahasiswa pakai tongkat baseball yang dilakukan Willem Frederick. Barang bukti apa saja yang disita?
Dalam rilis yang digelar Polrestabes Surabaya, barang bukti yang ditampilkan adalah mobil Audy milik Willem bernopol L 1605 AAC, tongkat baseball warna hitam yang digunakan memukul R, dan pelat nomor L 1934 AAG.
Mobil tersebut adalah mobil yang dinaiki Willem saat berlangsungnya kejadian. Begitu juga dengan baju berwarna kuning. Tongkat itu adalah tongkat yang sekali diayunkannya ke korban dan membuat korban pusing dan mulutnya kesakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara untuk pelat nomor L 1934 AAG belum ada keterangan dari polisi pelat apa dan pelat siapakah itu. Ada dua keping pelat nomor tersebut dengan keterangan waktu berakhirnya pada bulan 11 tahun 2026.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Gerbang Tol Semarang. Saat itu, pelaku hendak menuju Surabaya usai melakukan pelarian. Mirzal mengatakan dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kami berkoordinasi dengan Resmob Semarang juga saat melakukan penangkapan pada WF," kata Mirzal saat konferensi pers di depan Gedung Anindhita Polrestabes Surabaya. Senin (14/11/2022).
Mirzal memastikan aksi yang dilakukan Willem karena ketersinggungan pada saat parkir. Sebab, mobil yang dikendarainya hampir bersenggolan.
"Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku," kata Mirzal.
Kepada polisi, Willem mengaku menyesali perbuatannya.
"WF mengaku menyesali perbuatannya. Mudah-mudahan tidak terjadi penganiayaan dan premanisme di Surabaya lagi," tandas Mirzal.
(pfr/iwd)