Kasus Anak 13 Tahun di Sampang Diperkosa 9 Orang, 1 Lagi Pelaku Tertangkap

Kasus Anak 13 Tahun di Sampang Diperkosa 9 Orang, 1 Lagi Pelaku Tertangkap

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 10 Nov 2022 02:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha (Foto: Kamaluddin)
Sampang -

Satu lagi pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Sampang, Madura diringkus. Dengan ditangkapnya pelaku ini berati sudah ada 2 dari 9 pelaku pemerkosaan yang telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan pelaku yang ditangkap ini adalah SR (17), warga Robatal, Sampang. SR ditangkap pada Selasa (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB saat bersantai di kediamannya.

"Dari 8 orang berstatus buron kasus rudapaksa itu kini ada satu orang yang kami amankan. Jadi, saat ini dari 9 pelaku sudah ada dua orang yang kami amankan," kata Irwan, Rabu (9/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menyebut sebelumnya pelaku yang masih di bawah umur ini melarikan diri ke Kota Surabaya dan Malang. Namun, setelah lama berada di daerah pelariannya, pelaku merasa ia tidak dicari lagi oleh polisi sehingga memberanikan diri pulang.

"Kami mendapat laporan kalau SR ini pulang, jadi kami bergegas untuk melakukan upaya paksa," kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan bahwa peran SR diketahui tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun di jam yang sama saat detik-detik rudapaksa berlangsung, ia berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Awalnya SR ini mendapat ajakan dari temanya yang kenal dengan korban. Dan SR ikut ke TKP tepatnya di salah satu kos di Pamekasan," imbuh Irwan.

Saat ini SR ditempatkan di sel tahanan anak Mapolres Sampang bersama satu rekannya, yakni inisial F yang diamankan sebelumnya.

"Saat ini dari 9 pelaku rudapaksa dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan sisanya 7 pelaku masih berstatus buron dan kini tengah diburu oleh Polres Sampang," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads