Niatnya Polisi, Cuma 2 Hari Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Bisa Ditangkap

Niatnya Polisi, Cuma 2 Hari Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Bisa Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 17:45 WIB
Kasus kebaya merah viral memasuki babak baru. Setelah sempat diselidiki oleh polisi, pemeran wanita kebaya merah dalam video tersebut sudah ditangkap.
Video wanita kebaya merah. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Surabaya -

Polisi benar-benar niat dan gercep (gerak cepat) mengusut video mesum wanita kebaya merah. Buktinya, polisi cuma butuh waktu 2 hari untuk menangkap pemeran video tersebut. Dua pelaku yang ditangkap adalah ACS dan AH.

Sabtu sore (5/11), polisi mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Video tersebut dipastikan direkam di kamar nomor 1710 hotel tersebut. Kesimpulan itu muncul setelah memastikan bahwa wallpaper kamar yang ada di video wanita kebaya merah, cuma terpasang di kamar tersebut.

Tuntas menyelidiki hotel tersebut, polisi langsung bergerak. Informasi yang diterima detikJatim, polisi membagi tim-tim kecil. Mereka menyebar ke sejumlah titik. Salah satunya adalah tempat nongkrong pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hampir semua jalan di Surabaya kita telusuri, sampai ke tempat-tempat nongkrongnya juga," kata salah satu anggota yang ikut melakukan penangkapan kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).

Selama proses pencarian, polisi mengaku memperoleh data yang super minim. Namun, mereka berusaha melakukan pencarian secara maksimal hingga akhirnya kedua pelaku tertangkap pada Minggu (6/11) malam.

ADVERTISEMENT

"Kita lidik manual mulai Sabtu (5/11), yang pasti kita amankan keduanya di Surabaya," sambungnya.

Usai dibekuk di Surabaya, keduanya dibawa ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. Kini, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Kami sampai tidak tidur sejak Sabtu malam, tapi alhamdulillah bisa ketemu," tutupnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap dua identitas pelaku. ACS pemeran pria dan AH pemeran wanita.

"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman di Banyuwangi.

Farman menambahkan, penangkapan dilakukan Minggu (6/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," imbuhnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads