Polisi Amankan Laptop Hangus dari Rumah Pemeran Video Wanita Kebaya Merah

Polisi Amankan Laptop Hangus dari Rumah Pemeran Video Wanita Kebaya Merah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 16:18 WIB
β€˜Kebaya Merah’ masih saja menjadi trending di Indonesia pada Twitter, sampai sore ini. Sebenarnya, istilah β€˜kebaya merah’ populer belakangan lewat video cabul.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti video wanita kebaya merah. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Surabaya -

Dua pemeran video wanita kebaya merah telah ditangkap. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Medokan, Surabaya. Sebelum itu, polisi sempat mendatangi sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

Salah satunya rumah si pemeran pria berinisial ACS di Jalan Pisces, Tambaksari, Surabaya. Rumah ACS pernah terbakar September silam.

"Kalau yang Tambaksari Jalan Pisces Tambaksari, sudah kita samperin. Itu kebakaran 25 September 2022 kemarin," kata salah satu sumber kepolisian yang enggan disebut namanya pada detikJatim, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat didalami, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah laptop yang diduga menjadi penyimpanan dan untuk proses sunting video. Laptop yang hangus itu diduga kuat berisi konten kebaya merah.

"Laptop belum kami cek, karena kan ikut terbakar di studionya itu, termasuk kebayanya itu. Yang pasti, kita cek juga ke labfor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah membuka identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah. Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.

"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman di Banyuwangi.

Farman mengatakan, kedua pelaku saat ini masih diperiksa di Polda Jatim. Pemeriksaan ini untuk mencocokkan keterangan pelaku dan bukti yang dikantongi polisi.

"Ditanya-tanya dulu kapan buatnya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada," imbuh Farman.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads