Video Wanita Kebaya Merah Diduga Direkam Maret 2022

Video Wanita Kebaya Merah Diduga Direkam Maret 2022

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 14:29 WIB
Video viral mesum kebaya merah direkam di hotel Surabaya
Video viral mesum kebaya merah diduga direkam di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya pada Maret 2022 (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polisi telah mengamankan dua aktor video mesum kebaya merah. Dari informasi yang dihimpun, keduanya membuat video ini sejak Maret 2022. Saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku.

Informasi dari sumber internal kepolisian yang diperoleh detikJatim menyebut, proses pembuatan video diperkirakan pada Maret tahun 2022.

"Estimasi itu video dibikin bulan Maret 2022," kata sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan, penangkapan dua pelaku ini tak sampai sehari. Artinya, meskipun memperoleh data dan informasi minim, petugas langsung berpencar menuju setiap titik yang disasar. Alhasil, keduanya dapat ditangkap pada Minggu (6/11) malam.

"Sekitar 22.00 WIB, kami tangkap keduanya langsung bersamaan. Alhamdulillah, tak ada perlawanan, lancar dan aman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Informasi ini juga dikuatkan oleh keterangan JN, pemilik hotel. JN mengaku video tersebut direkam dalam kamar nomor 1710 di lantai 17. Dia menyebut, kemungkinan besar video diambil sebelum Juli.

"Bisa Juni, Mei atau April. Karena dalam video itu belum ada stiker," kata JN, Minggu (6/11/2022).

Stiker yang dimaksud JN adalah yang menempel di pintu. Di video mesum wanita kebaya merah, tidak terlihat ada stiker larangan merokok. Nah, stiker tersebut baru dipasang di seluruh kamar hotel pada Juli lalu.

"Jadi sejak Juli kemarin, kita sudah pasang stiker-stiker area smoking atau larangan smoking. Itu yang membuat saya tahu video itu diambil sebelum Juli," papar JN.

Seperti diberitakan sebelumnya, video wanita kebaya merah direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Video dibuat di kamar 1710 lantai 17. Dua institusi polisi, yakni Subdit Siber Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya turun langsung untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.




(hil/dte)


Hide Ads