Petugas keamanan pabrik segera melaporkan peristiwa penusukan itu kepada pihak kepolisian usai mengevakuasi korban yang telah bersimbah darah. Sejumlah petugas Polsek Tandes pun segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tandes Kompol Danu Kuncoro Anindhito menyatakan karyawan laki-laki bernama RM (41) yang diketahui merupakan warga Sambikerep dengan membabi buta menusuk karyawan perempuan bernama LS (37) yang tidak lain merupakan istrinya sendiri.
"Keduanya sama-sama berkerja di perusahan itu," kata Danu kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Di lokasi kejadian Tim Unit Reskrim Polsek Tandes yang melakukan olah TKP menemukan 2 bilah pisau dan sebuah obeng.
"Pada saat di TKP, petugas menemukan 2 pisau dan satu obeng," ujar Danu.
Akibat penusukan itu, korban LS harus menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga, Sukomanunggal, Surabaya. Saat diperiksa, di tubuh perempuan itu ditemukan sebanyak 8 tusukan di bagian tubuh berbeda.
"Ada 8 tusukan. Di bagian depan ada 6, di bagian belakang, tepatnya di bagian punggung belakang ditemukan ada 2," kata Danu.
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan suami terhadap istri di tempat kerja tersebut. Baru 1 orang saksi, yakni petugas keamanan di pabrik tempat pasutri itu bekerja yang sudah dimintai keterangan.
Titik terang motif penusukan suami terhadap istrinya ini hanya dari keterangan saksi petugas keamanan. Bahwa sebelum penusukan itu terjadi pelaku dan korban sempat terlihat cekcok di area parkir tersebut.
"Motifnya cek-cok rumah tangga mungkin. Dugaan (karena masalah) asmara. Belum, masih kami dalami lagi," ujar Danu.
(dpe/iwd)