Alasan Polisi Belum Bisa Tangkap 9 Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang

Alasan Polisi Belum Bisa Tangkap 9 Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 01 Nov 2022 19:29 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Sampang -

Upaya penangkapan 9 pelaku pemerkosa gadis 13 tahun warga Kecamatan Robatal, Sampang oleh Satreskrim Polres Sampang terhambat hasil visum. Polisi tak bisa segera menangkap para pelaku karena visum pertama korban di RSUD Sampang menyebutkan hasil negatif alias tidak ada bekas pemerkosaan.

Padahal, setelah dilakukan visum ulang di tempat lain, hasilmnya ternyata positif atau memang ada bekas pemerkosaan terhadap korban. Dampaknya para pelaku memiliki cukup waktu untuk kabur dan bersembunyi sehingga polisi perlu upaya ekstra untuk menangkap mereka.

"Mohon doanya saja mas, kami tetap berupaya keras ini. Nggak ada ampun buat pelaku kejahatan amoral," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nogroho kepada detikJatim, Selasa(1/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan juga mengakui bahwa upaya penangkapan pelaku sedikit terhambat. Terutama karena jarak kejadian dengan waktu penyelidikan yang cukup lama akibat proses pengumpulan alat bukti yang terhambat akibat proses visum tersebut. Dengan demikian para pelaku memiliki waktu untuk bersembunyi.

"Laporan masuk ke kami sudah dengan hasil visum negatif. Namun hari itu juga kami tetap memproses penyelidikan dan kami lanjutkan dengan pemerisaan saksi-saksi dan korban," kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Tim penyidik memutuskan untuk melakukan visum ulang setelah melakukan pemeriksaan terhadap Korban. Hasil visum kedua yang dilakukan pada Kamis (27/10) lalu pun positif. Terdapat bekas kekerasan seksual pada tubuh korban.

"Begitu mendapatkan hasil visum positif itu, hari itu juga kami menerjunkan tim untuk menangkap pada pelaku di rumahnya, tetapi mereka sudah keburu menghilang," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan bahwa kekerasan yang menimpa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal itu hingga sekarang belum ada perkembangan.

Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini 9 orang pelaku pemerkosaan itu tak satu pun yang sudah ditangkap. Padahal menurutnya peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Sampang, bahkan sudah dilakukan visum hingga 2 kali.

"Hasil visum pertama negatif, sehingga Polres Sampang juga tidak bisa bertindak cepat atas laporan itu. Hasil visum kedua positif, cuma ketika Polres mau bertindak pelaku sudah kabur," katanya.

Iqbal menyebutkan bahwa visum kedua tidak dilakukan di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Visum pada Kamis pekan lalu itu dilakukan di Dokter Turah dan hasilnya positif.

Kesalahan hasil visum dianggap lalai. Baca di halaman selanjutnya.

Menurutnya kesalahan hasil visum itu merupakan kelalaian yang telah dilakukan oleh RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Menurutnya hasil visum itulah yang menghambat proses penanganan dan penangkapan para pelaku.

"Kemarin Direktur RSUD menjelaskan dalam pertemuan dengan kami, perbedaan hasil visum karena jam terbang dokter. Ini loh kasus keji. Harusnya pihak RS memberikan penawaran kepada pihak keluarga agar periksa ke klinik swasta jika memang mereka tidak kompeten," ujarnya.

Dengan adanya hasil visum kedua yang menyatakan adanya bukti kekerasan seksual, Iqbal meminta Polres Sampang segera bertindak cepat menangkap para pelaku. Menurutnya, kasus yang sudah kedua kalinya terjadi ini tidak boleh terulang lagi.

"Saya mohon dengan hormat kepada Polres Sampang untuk segera tangkap pelaku. Kasus semacam ini di Sampang sudah 2 kali, korbannya sama-sama usia belasan tahun," ujar politisi muda asal Kecamatan Kedungdung itu.

Direktur RSUD Sampang dr Agus Akhmadi memberikan penjelasan bahwa perbedaan hasil visum adalah hal yang sudah biasa. Sebabnya kemampuan dokter tidak sama. Artinya tidak semua dokter mampu menangani persoalan visum.

"Perbedaan itu karena jam terbangnya. Bisa saja, dokter umum bisa menyunat, tapi dokter lain belum tentu bisa. Jadi itu berkaitan dengan kemampuan masing-masing dokter," ujarnya.

Mengenai boleh tidaknya dokter umum menangani visum Akhmadi menegaskan bahwa itu boleh. Apalagi karena dokter kandungan pada hari Minggu itu libur. Dia pun mengatakan bila memang ada keraguan dengan hasil visum seharusnya bisa dikonsultasikan sehingga dipersilahkan untuk visum ulang.

"SOP-nya meski dokter umum boleh, karena dokter kandungannya di hari Minggu itu libur," pungkasnya.



Hide Ads