Upaya penangkapan 9 pelaku pemerkosa gadis 13 tahun warga Kecamatan Robatal, Sampang oleh Satreskrim Polres Sampang terhambat hasil visum. Polisi tak bisa segera menangkap para pelaku karena visum pertama korban di RSUD Sampang menyebutkan hasil negatif alias tidak ada bekas pemerkosaan.
Padahal, setelah dilakukan visum ulang di tempat lain, hasilmnya ternyata positif atau memang ada bekas pemerkosaan terhadap korban. Dampaknya para pelaku memiliki cukup waktu untuk kabur dan bersembunyi sehingga polisi perlu upaya ekstra untuk menangkap mereka.
"Mohon doanya saja mas, kami tetap berupaya keras ini. Nggak ada ampun buat pelaku kejahatan amoral," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nogroho kepada detikJatim, Selasa(1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan juga mengakui bahwa upaya penangkapan pelaku sedikit terhambat. Terutama karena jarak kejadian dengan waktu penyelidikan yang cukup lama akibat proses pengumpulan alat bukti yang terhambat akibat proses visum tersebut. Dengan demikian para pelaku memiliki waktu untuk bersembunyi.
"Laporan masuk ke kami sudah dengan hasil visum negatif. Namun hari itu juga kami tetap memproses penyelidikan dan kami lanjutkan dengan pemerisaan saksi-saksi dan korban," kata Irwan.
Tim penyidik memutuskan untuk melakukan visum ulang setelah melakukan pemeriksaan terhadap Korban. Hasil visum kedua yang dilakukan pada Kamis (27/10) lalu pun positif. Terdapat bekas kekerasan seksual pada tubuh korban.
"Begitu mendapatkan hasil visum positif itu, hari itu juga kami menerjunkan tim untuk menangkap pada pelaku di rumahnya, tetapi mereka sudah keburu menghilang," ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan bahwa kekerasan yang menimpa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal itu hingga sekarang belum ada perkembangan.
Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini 9 orang pelaku pemerkosaan itu tak satu pun yang sudah ditangkap. Padahal menurutnya peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Sampang, bahkan sudah dilakukan visum hingga 2 kali.
"Hasil visum pertama negatif, sehingga Polres Sampang juga tidak bisa bertindak cepat atas laporan itu. Hasil visum kedua positif, cuma ketika Polres mau bertindak pelaku sudah kabur," katanya.
Iqbal menyebutkan bahwa visum kedua tidak dilakukan di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Visum pada Kamis pekan lalu itu dilakukan di Dokter Turah dan hasilnya positif.
Kesalahan hasil visum dianggap lalai. Baca di halaman selanjutnya.