Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris di Desa Nitikan, Plaosan, Magetan. Dari tangan terduga teroris berinisial SN tersebut, Densus 88 menyita ponsel dan KTP.
"Yang dibawa (Densus 88) dari SN ponsel dan dokumen KTP," ujar Kepala Desa Nitikan, Plaosan, Supriyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (30/10/2022).
Ponsel dan dokumen KTP SN, kata Supriyanto, diambil oleh Densus 88 di rumah orang tuanya. SN sudah empat hari di rumah orang tua karena menjenguk ibunya yang sakit keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Ponsel dan KTP milik SN diambil di rumah orang tuanya. SN memang domisili Sumenep. Dia ke Magetan dalam rangka menjenguk ibunya yang sakit keras, sudah koma," terang Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan dari informasi yang beredar, SN adalah menantu seorang kiai Ponpes di Sumenep Madura. SN memiliki seorang istri dan empat anak.
"SN ini kelahiran sekitar 70-an punya satu istri dan empat anak. Infonya mertuanya kiai Ponpes di Sumenep," ungkap Supriyanto.
SN ditangkap pada Sabtu (29/10) sore sekitar pukul 15.10 WIB. Saat itu SN pulang ke rumahnya usai salat di musala dekat rumahnya.
(dpe/iwd)