Garang Saat Mengancam, Pemotor Pencuri Kabel KA Tak Melawan Saat Ditangkap

Garang Saat Mengancam, Pemotor Pencuri Kabel KA Tak Melawan Saat Ditangkap

Deny Prastyo - detikJatim
Senin, 24 Okt 2022 23:53 WIB
pencurian kabel ka di surabaya
Pelaku pencurian kabel KA akhirnya ditangkap (Foto: Dok. Polrestabes Surabaya)
Surabaya -

Polisi merespons cepat laporan terkait pencurian kabel milik PT KAI di Jalan Ahmad Yani, Siwalankerto yang sempat viral. Pelaku ditangkap di rumahnya.

Pelaku yang diketahui berinisial MS (45) tak berkutik saat disergap oleh tim Jantaras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. Pelaku yang baru saja bangun dari tidurnya itu, tidak bisa berkata-kata saat disergap oleh empat polisi.

MS hanya gelagapan saat diinterogasi polisi. Terlebih polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Senin (24/10/2022).

Mirzal mengatakan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu senjata tajam yakni celurit yang disimpan di dalam kamar pelaku.

ADVERTISEMENT

"Senjata tajam itu ditemukan, saat petugas melakukan pengeledahan," kata Mirzal.

Pemotor Honda PCX berstiker Real madrid mencuri kabel milik PT KA Daop 8 di Jalan Ahmad Yani Frontage Road Timur, Surabaya. Aksi pemotor itu viral di aplikasi percakapan dan medsos.

Kabel yang dicuri merupakan kabel udara telekomunikasi KA. Nilainya pun cukup fantastis, lebih dari Rp 30 juta.

Aksi pria yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat. Warga yang merekam aksi pria itu di dalam video sempat menegur buat apa pria itu membawa kabel tersebut? Tapi pelaku malah sempat mengancamnya.




(dnp/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads