Pria di Jember Jambret HP Mahasiswi Lalu Dijual ke Polisi

Pria di Jember Jambret HP Mahasiswi Lalu Dijual ke Polisi

Yakub Mulyono - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 03:05 WIB
penjambretan hp di jember
Pelaku penjambretan HP yang hasilnya dijual ke polisi (Foto: Yakub Mulyono)
Jember - Santo Mujiyono (43) warga Jalan Srikoyo, Patrang, Jember ditangkap terkait kasus penjambretan HP. Pria itu ditangkap setelah HP hasil kejahatannya dijual ke seseorang yang ternyata polisi.

"Ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama, Rabu (19/10/2022).

Dika menjelaskan penjambretan dilakukan Santo sekitar seminggu lalu. Siang hari, di kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari.

"Aksi penjambretan itu dilakukan Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin, sekitar pukul 10.45 WIB," kata Dika.

Korbannya, seorang mahasiswi bernama Azizah. Aksi itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah warga. Pelaku mengambil HP korban saat korban lengah bermain HP sambil berjalan menuju rumah kosnya sepulang dari kuliah.

"Aksi penjambretan itu di jalanan sepi, sempat terjadi saling tarik antara korban dan pelaku," terang Dika.

Saat itu, Santo akhirnya berhasil menggondol HP merek Oppo milik korban. Sementara oleh korban, peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi. Santo sendiri, usai menjambret alu menawarkan HP tersebut via facebook. Dari sinilah akhirnya polisi tahu, lalu berpura -pura sebagai pembeli.

"Kemudian diajak ketemuan, dan diamankan di daerah sekitar (Kelurahan) Kebonsari (Kecamatan Sumbersari)," ucap Dika.

Yang kemudian atas perbuatannya, lanjut Dika, pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dika.

Dari tangan tersangka, lanjut Dika, polisi mengamankan barang bukti HP merek Oppo. Juga motor Honda BeAT nopol P 6981 GA.

"Di mana barang bukti (motor) itu, dipakai tersangka saat beraksi," pungkasnya.

Terkait aksi yang dilakukan Santo karena kebutuhan mendesak persoalan ekonomi. Pelaku mengaku kepada polisi, kepepet untuk kebutuhan membayar uang kontrakan rumah.

"Saya melakukan ini pertama kali. Karena kepepet untuk membayar uang kontrakan. Saya kesulitan keuangan, sudah utang tapi masih kurang. Saya juga sudah punya istri," kata Santo saat di Mapolres Jember.

Ditanya berapa uang biaya kontrakan rumah yang dibutuhkan, pelaku hanya diam. Dia hanya mengaku butuh uang segera, sehingga nekat menjual HP hasil kejahatannya lewat medsos.

"Untuk HP itu saya tawarkan di jual di FB. Karena memang saya butuh uang. Saya sudah lama menganggur selama 3 tahun. Saya terakhir kerja sebagai OB (Office Boy)," ucapnya singkat.


(abq/iwd)


Hide Ads