Penjual Nasi Bebek Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Sakit Hati Diputus

Penjual Nasi Bebek Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Sakit Hati Diputus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 18 Okt 2022 19:08 WIB
pria sebar video mesum kekasihnya
Adi saat menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

M Adiwiyanto (22) nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan kekasihnya gara-gara sakit hati diputus. Penjual nasi bebek asal Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto ini ditinggalkan sang kekasih karena kerap berjudi online.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan Adi sudah 4 tahun menjalin hubungan asmara dengan gadis asal Pungging, Mojokerto. Hubungan mereka berakhir pada 1 April 2022. Kekasihnya yang berusia 20 tahun itu memutuskan hubungan tersebut karena merasa tak cocok lagi dengan pelaku.

"Putusnya karena korban tidak cocok lagi dengan pelaku. Karena pelaku sering main judi online," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

pria sebar video mesum kekasihnyaAdi di Polres Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)

Ketika korban berulang tahun 10 April lalu, lanjut Gondam, pelaku meminta balikan. Namun gadis yang saat itu bekerja di pabrik tersebut menolak permintaan Adi. Sehingga mulai keesokan harinya pelaku menyebarkan video adegan hubungan intim dengan korban selama mereka masih pacaran.

Menurut Gondam, Adi dan korban sering berhubungan layaknya suami istri sejak 2019. Mereka melakukan perbuatan asusila itu di kos di Pungging dan Mojosari serta vila Pacet, Mojokerto. Pelaku juga beberapa kali merekam adegan syur itu menggunakan kamera ponsel miliknya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menyebarkan video porno dalam rentang waktu 11 April 2022 sampai dengan terakhir 19 Agustus 2022," terangnya.

Video tak senonoh itu disebarkan Adi melalui beberapa platform medsos. Mulai dari WhatsApp, Telegram, TikTok, YouTube sampai Facebook. Tak tanggung-tanggung, video porno itu ia bagikan kepada orang tua, paman, teman kerja, pacar baru korban, serta kepada kepala produksi di pabrik tempat korban bekerja. Sehingga korban terpaksa keluar dari tempat kerjanya karena malu.

Gadis asal Kecamatan Kutorejo, Mojokerto itu akhirnya melaporkan Adi ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Kamis (13/10/2022). Tim gabungan Unit PPA dan Unit Tipidum pun langsung melakukan penyelidikan. Sehingga Adi diringkus di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti 1 ponsel milik pelaku, serta 2 ponsel milik paman dan orang tua korban.

Sementara itu, Adi mengaku menyebarkan 2 video hubungan intim dengan korban melalui beberapa platform medsos. Adegan syur itu ia rekam di kos Pungging dan di vila Pacet. Sakit hati karena diputus oleh korban memicunya menyebarkan video porno tersebut.

"Putusnya karena saya sering main judi online, dia tidak suka," jelasnya.

Adi mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban sejak 2018. Ia berencana menikahi korban tahun depan. Namun, rencana pernikahan itu kandas karena ulahnya sendiri yang kerap berjudi online. Penjual nasi bebek ini kian sakit hati ketika tahu korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain setelah putus dengannya.

"Saya sudah proses berubah, cuma dia tidak mau dengar alasan saya. Setelah itu, dia langsung pacaran dengan teman kerjanya," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Adi harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah menantinya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads