Sepekan 15 Bus Ditilang Polisi gegara Lawan Arah di Duduksampeyan Gresik

Sepekan 15 Bus Ditilang Polisi gegara Lawan Arah di Duduksampeyan Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 17 Okt 2022 18:02 WIB
Polisi menilang bus yang lawan arah
Polisi menilang bus yang melawan arus (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Nekat melawan arah hingga ugal-ugalan saat mengemudi, belasan bus ditilang Sat Lantas Polres Gresik. Tercatat, sebanyak 15 bus yang ditilang gegara melawan arah saat terjadi kemacetan di Jalan Duduksampeyan, Gresik.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, selain 15 bus, polisi juga menindak 25 kendaraan lain seperti truk dan kendaraan pribadi. Mereka kerap menyerobot hingga melanggar marka jalan. Tujuannya, untuk mendahului hingga berusaha terbebas dari kemacetan.

"Ada 15 bus yang kita tilang, sisanya kendaraan kecil dan truk," kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Senin (17/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban itu, lanjut Agung, dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat yang resah dengan adanya kendaraan yang melawan arah saat terjadi kemacetan. Sebab, faktor penyebab kecelakaan paling tinggi disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

"Ini sangat membahayakan pengendara lain dan juga penumpang. Ini sebagai bentuk upaya kami dalam menanggapi langsung keluhan masyarakat," tambah Agung.

ADVERTISEMENT

Agung menambahkan, selain membahayakan, aksi ugal-ugalan tersebut bisa memicu kemacetan semakin parah. Sebab, pengendara dari arah berlawanan harus mengalah karena bus-bus tersebut melewati jalur yang tak semestinya.

"Sudah jelas melanggar. Selain melebihi batas kecepatan, juga tidak memberikan prioritas kendaraan lainnya," jelas Agung.

Merespons hal tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penindakan. Para sopir dan pengemudi yang ugal-ugalan terbukti melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sesuai aturan tentu dikenakan sanksi tilang. Ke depan kami akan terus tertibkan jalur tersebut," tutup Agung.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads