Pengamat Nilai Gontor Harus Dievaluasi, Pasang CCTV-Senioritas Dihilangkan

Pengamat Nilai Gontor Harus Dievaluasi, Pasang CCTV-Senioritas Dihilangkan

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 14:10 WIB
ponpes gontor
Ponpes Gontor (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Kasus kematian santri AM (17) asal Palembang yang dianiaya dua seniornya di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) jadi perhatian publik. Salah satunya pemerhati hukum, Ari Hersofiawanudin. Dia menilai harus ada evaluasi menyeluruh di PMDG.

"Ponpes Gontor harus membuat mekanisme serta evaluasi, jangan sampai terlewat pengasuhan santri. Misalnya dengan pemasangan CCTV di tempat publik," tutur Ari kepada detikJatim, Jumat (16/9/2022).

Ari yang juga akrab dipanggil Bilowo ini pun menyoroti tindakan bullying dari senior ke junior harus dihilangkan. Pengawasan ke ribuan santri harus menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senior tidak boleh memukul atau main tangan ke junior, ini yang harus diatur di Pondok Gontor," imbuhnya.

Ditanya soal jeda waktu meninggalnya santri AM pukul 6 pagi dan baru diberitahukan ke keluarga korban pukul 10 pagi, berarti di Gontor harus ada pembuat keputusan cepat di dalam pondok.

ADVERTISEMENT
pemerhati hukum ponorogo, Ari HersofiawanudinPemerhati hukum, Ari Hersofiawanudin/ Foto: Charolin Pebrianti

"Selang waktu itu kan karena pimpinan sedang tidak ada di tempat, ketika ada kejadian krusial di pondok harus ada pembuat keputusan cepat," paparnya.

Kemudian, Bilowo juga menyinggung soal surat kematian santri AM yang tidak sesuai dengan kenyataan. Seharusnya selain dokter diperiksa pun juga aktor intelektual juga dicari atas kasus ini.

"Surat kematian santri kan ditulis santri meninggal karena sakit, nah itu harus diperiksa dokternya kenapa alasannya mengeluarkan surat kematian seperti itu, juga aktor intelektual di belakangnya harus diperiksa," tukasnya.

Bilowo pun berharap ini jadi pembelajaran semua pihak, tidak hanya Pondok Gontor tapi juga pondok lain. Fakta kejadian di dalam pondok harus dibuka ke publik.

"Pengasuh atau staf pengajar juga dokter, harus jujur menceritakan kejadian di dalam pondok. Orang tua juga harus berani melapor jika anaknya mendapat tindakan kekerasan atau bullying di dalam pondok," tandas Bilowo.




(fat/fat)


Hide Ads