Gontor Klaim Sering Usir Pembina-Santri jika Ketahuan Melakukan Kekerasan

Gontor Klaim Sering Usir Pembina-Santri jika Ketahuan Melakukan Kekerasan

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 15 Sep 2022 12:37 WIB
ponpes gontor
Ponpes Gontor (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Ponorogo -

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo mengklaim sering menghukum, mengeluarkan atau memecat pembina-santri yang melakukan kekerasan di lingkungan pesantren. Ini dilakukan karena Gontor menolak kekerasan.

"Pembina sendiri kalau ketahuan memukul juga diusir. Dan banyak korbannya (Santri, pembina dikeluarkan) bukan omong kosong," tutur Jubir Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid kepada wartawan usai rekonstruksi yang dilakukan, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya dalam setahun selalu ada kejadian santri atau pembina dikeluarkan dari ponpes. Namun pihaknya tidak hafal berapa angka pastinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak hapal saya, nggak sampe puluhan atau ratusan. Tapi ada saja kejadian yang dikeluarkan itu, pelanggaran pasti ada," imbuhnya.

Usai dipulangkan, lanjut Noor, surat pengakuan santri akan dibacakan di masjid setelah si anak diantar hingga ke rumah. Itu dilakukan agar santri-santri yang lain paham ada salah satu temannya yang tidak ada di pondok.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya di Gontor itu ada 3 bagian hukuman. Secara garis besar mulai dari ringan, sedang dan berat," terang Noor.

Hukuman ringan, jika santri ketahuan tidak memakai sepatu saat jam pelajaran, tidak memasukkan baju, warna baju tidak sesuai dan seterusnya. Si anak mendapat hukuman meminta tanda tangan guru, wali kelas atau asrama setidaknya 10 hingga 15 orang.

"Kalau hukuman sedang, ketika melanggar itu sekali, dua kali. Hukumannya digundul," tambahnya.

Sedangkan hukuman berat, ada tiga macam. Pertama berhubungan dengan wanita (Pacaran), kedua bertengkar atau berkelahi, ketiga mencuri. Hukumannya diusir dari pesantren. Bahasa pendidikannya dikembalikan ke orang tua dan diantar sampai rumah.

Dan kasus penganiayaan hingga membuat santri AM meninggal, pihak pesantren mengembalikan ke polisi.

"Pasca penetapan dua tersangka, kami kembalikan kepada pihak kepolisian. Dia berbuat salah dilakukan disiplin dan hukuman untuk dia," tandas Noor.

Noor menegaskan, Gontor menolak kekerasan dan juga tidak mentolerir tindakan bullying. Dia pun akan mengevaluasi untuk merestrukturisasi sistem pengasuhan dan sistem pengawasan.

"Nanti kita juga bakal bentuk persidangan di pondok yang manusiawi artinya jangan sampai kejadian penganiayaan terulang kembali. CCTV juga dilengkapi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ribuan Ikan Nila di Ponorogo Mati Mendadak gegara Gas Belerang"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)


Hide Ads