BPBD Kabupaten Blitar menyampaikan data mengenai dana bantuan bencana yang disalurkan kepada korban terdampak gempa bumi 2021. Termasuk jumlah total anggaran yang dicairkan hingga penerima dana bantuan bencana itu.
Dugaan pungli dana bantuan bencana gempa bumi di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tengah menjadi sorotan. Oknum perangkat desa diduga meminta jatah 10 persen dari para korban terdampak gempa bumi yang telah menerima dana bantuan dari BNPB.
Padahal, dana bantuan bencana itu sengaja disalurkan secara langsung ke rekening penerima bantuan untuk meminimalisir penyelewengan. Namun, celah pungli justru terjadi setelah korban atau penerima bantuan mengambil dana bantuan dari rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disalurkan secara langsung ke rekening penerima dan meminimalisir adanya penyelewengan. Adanya celah pungli ini di luar kewenangan kami, karena dana itu sudah ada di tangan penerima atau korban terdampak bencana," ujar Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Blitar, jumlah total penerima dana bantuan bencana gempa bumi 2021 mencapai 1.622 orang. Anggaran dana yang diberikan pun mencapai Rp 20 miliar. Dengan rinciannya, kerusakan ringan akan mendapat bantuan sekitar Rp 10 juta, kerusakan sedang mendapat Rp 15 juta, dan Rp 50 juta untuk kerusakan berat.
Jumlah penerima dana bantuan kian menyusut menjadi 1.409 orang yang lolos verifikasi BNPB hingga yang mengajukan pencarian dana bantuan. Sedangkan 155 orang tidak mengajukan pencairan dana karena telah menjual rumah, tidak memiliki ahli waris dan sebagainya.
"Proses pencarian dana bantuan ini sudah selesai. Sampai dengan data terakhir itu, yang mencairkan dana bantuan sebanyak 1.392 orang atau korban terdampak bencana," kata Ivong.
Selanjutnya, 17 orang sisanya tidak melakukan pencairan dana bantuan meskipun sudah mengajukan penyaluran. Dengan alasan, yang bersangkutan telah meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris dan atas permintaan pribadi untuk tidak mencairkan dana bantuan.
Ivong menegaskan, dana bantuan yang tidak dicairkan sudah dikembalikan ke kas negara. Yakni mencapai 20,53 persen dari total pagu yang diberikan.
Diketahui, hingga saat ini Polres Blitar masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan pungli dana bantuan bencana gempa bumi di Desa Sawentar. Ada 300 orang yang diperiksa oleh polisi. Ratusan orang itu termasuk warga yang menerima dana bantuan gempa bumi dan sejumlah perangkat desa.
(abq/dte)