Kronologi Lengkap Suami Bakar Istri-Anak Gegara Ditegur Sering Nonton Bokep

Kronologi Lengkap Suami Bakar Istri-Anak Gegara Ditegur Sering Nonton Bokep

Suparno - detikJatim
Kamis, 15 Sep 2022 10:09 WIB
polresta sidoarjo rilis suami bakar hidup-hidup istri dan anaknya
Suami yang membakar istrinya di Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Tak terima ditegur akibat sering menonton film porno atau bokep, seorang pria di Surabaya tega membakar istri dan anaknya. Usai ditangkap polisi dan harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, pria bernama Muhammad Taufiq Arifin (30) ini mengaku menyesal.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan warga Sukodono, Sidoarjo ini sengaja membakar istrinya yang berinsial WS (29) dan anaknya AP (7) karena merasa sakit hati saat ditegur istri.

"Dari pengakuan pelaku bahwa dia nekat membakar istri sirinya karena merasa sakit hati," kata Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusumo mengaku, pelaku sakit hati lantaran ditegur saat melihat film bokep melalui telepon selulernya. "Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.

Informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/9/2022) pagi. Saat itu, sang istri dan anaknya tengah mencuci piring. Pelaku membakar istri sirrinya dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan disiramkan ke korban. Kemudian pelaku membakar kertas tisu yang dilemparkan ke istrinya.

ADVERTISEMENT

"Setelah melihat istri dan anaknya terbakar, pelaku merasa kebingungan. Kemudian pelaku membantu istrinya untuk memadamkan apinya," terang Kusumo.

Kusumo menambahkan, setelah api berhasil dipadamkan, pelaku mengantarkan istri dan anak tirinya ke poliklinik terdekat. Setelah mengantarkan istri ke poliklinik, pelaku melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Taman, Sidoarjo.

"Pelaku menikahi istri siri ini sudah lima tahun. Pelaku merasa menyesal telah membakar istri dan anak tirinya. Karena dia merasa sangat mencintainya," ujar Kusumo.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014. Dengan ancaman lima tahun penjara," tandas Kusumo.

Kerabat korban ungkap detik-detik suami bakar istri, baca di halaman selanjutnya!

Sementara itu, kerabat korban bernama Toyib menceritakan, saat itu korban baru selesai telepon dengan seseorang. Sang suami pun menanyakan dengan siapa ia telepon, namun korban tidak menjawab hingga berujung cekcok.

"Tadinya cekcok. Suaminya itu tanya istrinya habis telepon siapa? Istrinya tidak mau menjawab. Ternyata suaminya itu marah," ujar kerabat korban bernama Toyib, Senin (12/9/2022).

MT yang berang dengan sikap istrinya ternyata mengambil BBM. Ketika WS memandikan AP di kamar mandi, MT menyiramkan BBM itu kepada keduanya lalu dengan gelap mata melempar korek api yang menyala hingga keduanya terbakar.

"Korban sempat meminta tolong. Tetangga dekat rumah itu mendengar dan melihat tapi tidak berani menolong karena takut dihajar suami atau pelaku yang terkenal tempramen," kata Toyib.

Toyib mengungkapkan, setelah melakukan tindakan keji itu, MT sempat membawa WS dan AP ke klinik terdekat. Pada saat berada di klinik itulah MT kembali marah dan mengancam semua orang yang ada di klinik.

"Suaminya sempat melarikan diri dan marah serta mengancam saat di klinik itu. Dia minta jangan ada yang melaporkan (ke polisi)," kata Toyib.

Akibat kejadian itu korban WS diketahui mengalami luka bakar di kedua kakinya. Sedangkan AP anak korban mengalami luka bakar pada kaki bagian kanan dan pantatnya.

"Keluarga korban tidak terima dengan perlakuan MT ini. Keluarga sudah melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian Sidoarjo," kata Toyib.

MT yang tega melakukan perbuatan itu ternyata bukanlah suami pertama dan ayah kandung korban.

"Pelaku merupakan suami kedua korban, sementara itu korban sudah memiliki dua anak yang masih balita. Anak pertama berumur 7 tahun dan yang kedua masih berumur 2 tahun," tandas Toyib.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads