Lima Pejabat di Jatim Diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya. Mereka diperiksa terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim 2014-2018. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak Senin (12/9).
Pemeriksaan itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. Kepada detikJatim, Ali menyatakan ada 5 orang yang diperiksa.
"Benar, sejak Senin (12/9) pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap," kata Ali saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap 5 pejabat dari beberapa daerah di Jatim itu terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Pemprov Jatim. Pengalokasian anggaran itu pada periode 2014 hingga 2018.
Menurut Ali, pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya. Di sana, pihaknya meminjam lokasi atau tempat untuk memeriksa 5 pejabat tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya," ujarnya.
Ali menuturkan, 5 pejabat yang diperiksa adalah:
1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin
3. Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nur Hidayat
4. Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana, ST, M.Si
5. Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko
Ali memastikan sudah ada satu tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka berinisial BS (Budi Setiawan).
"Untuk tersangka BS dkk (dan kawan-kawan)," tutur Ali.
Namun, saat dikonfirmasi secara detail perihal tersebut, Ali masih belum menjelaskannya secara rinci. Terutama, perihal hasil pemeriksaan 5 pejabat tersebut.
(iwd/iwd)