Dua mantan santri Ponpes Gontor telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya santri AM (17) asal Palembang. Mereka adalah MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Polisi kemudian menerangkan tentang kronologi kasus ini. Begini kronologi kasus tewasnya santri AM seperti yang diterangkan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Pada tanggal 11 dan 12 Agustus 2022 ada kegiatan perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di Desa Campursari, Sambit. Kemudian tanggal 18 dan 19 Agustus 2022 perkajum di Desa Wilangan, Sambit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menghadiri semua Perkajum tersebut karena bertindak sebagai panitia. Pada Minggu (21/8), korban AM bersama dua rekannya, RM dan NS, mendapat surat panggilan dari pengurus perlengkapan pramuka, MFA.
"Senin 22 Agustus 2022 pukul 06.00 WIB, korban bersama rekannya menghadap ke ruang perlengkapan di lantai 3 pondok Gontor terkait evaluasi barang hilang dan rusak," terang Catur kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Di lokasi pemanggilan selain MFA ternyata juga ada IH. Korban dan dua rekannya kemudian dihukum dua seniornya tersebut. Tersangka memukul dengan tongkat pramuka pada bagian kaki korban dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada.
"Juga menendang ke bagian dada korban, akibatnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri," papar Catur.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Catur, tersangka membawa korban dengan becak inventaris ke RS Yasyfin Darussalam Gontor. Setibanya di IGD, korban diterima petugas medis rumah sakit dan diperiksa.
"Setelah diperiksa, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pihak pondok memberi kabar keluarga korban. Pukul 14.00 WIB, pihak pondok mengantar jenazah melalui jalur darat dari Ponorogo ke Palembang," imbuh Catur.
Pada Selasa (23/8), jenazah tiba di rumah duka kemudian saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut korban. Keluarga pun histeris dan memberi pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.
"Minggu (4/9) kemudian viral usai diunggah di instagram Hotman Paris karena ibu korban tidak terima anaknya meninggal dunia," ujar Catur.
Senin (5/9) pukul 01.00 WIB, pihak pondok mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan di dalam pondok yang dialami oleh AM.
(iwd/iwd)